DPRD Palembang Temukan Restoran Disulap Menjadi Tempat Hiburan Malam - inews - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

DPRD Palembang Temukan Restoran Disulap Menjadi Tempat Hiburan Malam - inews

Share This

 

DPRD Palembang Temukan Restoran Disulap Menjadi Tempat Hiburan Malam

Antara
DPRD Palembang Temukan Restoran Disulap Menjadi Tempat Hiburan Malam
DPRD Palembang memberikan teguran kepada pengelola tempat hiburan malam yang hanya memiliki izin restoran. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Beberapa tempat hiburan malam di Palembang ternyata hanya memiliki atau menggunakan izin restoran. Akibatnya, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak tempat hiburan menjadi tidak maksimal. 

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Palembang Pomi Wijaya mengatakan, pihaknya telah memberikan teguran langsung kepada pemilik tempat hiburan malam tersebut untuk membayar pajak sesuai jenis usahanya. Teguran tersebut diberikan berdasarkan laporan dari Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) karena pendapatan pajak sektor tersebut kurang optimal. “Teguran ini sebagai usaha untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” katanya, Kamis (9/9/2021).

Menurutnya, setelah sidak ke beberapa tempat hiburan malam, seperti di Jalan Letkol Iskandar dan di Jalan Basuki Rahmat ditemukan faktor yang menyebabkan kurang optimalnya pendapatan sektor ini.

Ternyata, lanjutnya, mereka menemukan banyak tempat hiburan malam tidak berizin atau hanya memiliki izin sebagai restoran, sehingga mereka hanya membayar nominal pajak sesuai izin usahanya. “Mereka kami minta untuk urus izin baru sebagai tempat hiburan juga,” ujarnya.

Dengan begitu, pendapatan daerah dari sektor ini dapat lebih optimal sebab kewajiban pajaknya meningkat dari 10 persen menjadi 40 persen. “Kami sampaikan ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengawal peningkatan status usaha,” katanya.

Editor : Berli Zulkanedi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages