Kemenkes Sayangkan Warga Bikin Petisi Tolak Kartu Vaksinasi

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyayangkan langkah sejumlah masyarakat yang menginisiasi sekaligus menandatangani petisi terkait desakan kepada pemerintah agar membatalkan syarat yang mewajibkan pengunjung untuk menunjukkan sertifikat vaksin virus corona (covid-19) untuk memasuki area pusat perbelanjaan atau mal.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu menyebut, akselerasi vaksinasi yang kemudian diimplementasikan dalam penerapan dalam aktivitas sektor non kesehatan merupakan salah satu strategi menuju fase endemik.
"Kalau saya pribadi sangat disayangkan kalau itu, menurut saya itu kan bukan beban," kata Maxi dalam acara daring yang disiarkan melalui kanal YouTube Lawan Covid-19 ID, Selasa (7/9).
Maxi menyebut, pihaknya bakal lebih mengapresiasi apabila petisi atau protes warga itu terkait ketersediaan vaksin yang menipis di tengah animo masyarakat terhadap vaksinasi yang mulai tinggi.
Lihat Juga :

Kendati demikian, Maxi menegaskan bahwa aspirasi masyarakat lewat petisi daring itu wajar, bahkan menurutnya di sejumlah daerah ada yang sampai melakukan demonstrasi menolak kartu vaksinasi sebagai syarat administrasi di sektor sosial-ekonomi itu.
"Jadi kalau itu yang dimaksud agar supaya syarat itu bisa, tetapi dengan ketersediaan orang, vaksin, dan tempat akses itu mudah mungkin, kalau itu saya kira kami akan benahi," jelas Maxi.
Lebih dari 13 ribu orang meneken petisi mendesak pemerintah membatalkan syarat yang mewajibkan pengunjung untuk menunjukkan sertifikat vaksin covid-19 sebagai syarat administrasi.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com pada Selasa (7/9) pukul 15.15 WIB, petisi dengan judul 'Batalkan Kartu Vaksin sebagai syarat Administrasi' yang diunggah di situs change.org itu telah diteken sebanyak 13.645 orang.
Lihat Juga :

Pengunggah petisi, Lilis, dalam bagian penjelasan petisi mempertanyakan pihak yang akan bertanggung jawab bila ditemukan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) terhadap orang yang tidak memenuhi persyaratan vaksin, seperti penderita komorbid, yang terpaksa mengikuti program vaksinasi Covid-19 karena aturan masuk mal yang dibuat pemerintah.
Ia berkata, pemerintah seharusnya memberikan solusi lain dan mengevaluasi aturan administratif yang diberlakukan saat ini, bukan malah menjadikan vaksin suatu keharusan syarat untuk orang pergi ke mal atau melakukan perjalanan.
Menurutnya, aturan tersebut memberikan dampak negatif bagi orang yang tidak memenuhi syarat sebagai peserta vaksinasi.
Lihat Juga :

Tidak ada komentar:
Posting Komentar