Pakai Antrean Online BPJS Ketenagakerjaan Biar Gak Nunggu Lama - detik - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Pakai Antrean Online BPJS Ketenagakerjaan Biar Gak Nunggu Lama - detik

Share This

Pakai Antrean Online BPJS Ketenagakerjaan Biar Gak Nunggu Lama

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Rabu, 22 Sep 2021 14:45 WIB
Manfaat BP Jamsostek Naik
Pakai Antrean Online BPJS Ketenagakerjaan Biar Gak Nunggu Lama
Jakarta -

BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelayanan antrean online. Dengan layanan antrean online BPJS Ketenagakerjaan semakin memudahkan masyarakat yang ingin mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) tanpa harus datang ke kantor cabang.

Adapun, nama layanan tersebut adalah Layanan Tanpa Kontak Fisik atau disingkat Lapak Asik. Masyarakat pun tak perlu repot-repot antre di cabang untuk mencairkan dana.

Cara untuk mendaftarkan diri di antrean online BPJS Ketenagakerjaan pun terbilang cukup mudah. Anda bisa melakukannya dari rumah dengan menggunakan handphone atau perangkat komputer masing-masing.

Antrian online BPJS Ketenagakerjaan hanya disiapkan untuk pengajuan klaim JHT dengan sebab:

(1) peserta mencapai usia pensiun 56 tahun,
(2) peserta mengundurkan diri, dan
(3) peserta mengalami pemutusan hubungan kerja.

Selain itu peserta yang akan menggunakan fasilitas Lapak Asik antrean online BPJS Ketenagakerjaan harus menyiapkan beberapa dokumen, seperti di bawah ini:

-Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
-KTP
-Kartu Keluarga
-Surat Keterangan Berhenti Bekerja / Surat Keterangan Habis Kontrak
-Buku Rekening pada halaman yang tertera Nomor Rekening dan masih aktif
-Foto Diri terbaru (tampak depan)
-Formulir Pengajuan JHT
-NPWP (untuk klaim manfaat JHT dengan akumulasi saldo diatas Rp. 50.000.000,-)

Cara Daftar Antrean Online BPJS Ketenagakerjaan:

1. Buka website di alamat antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi BPJSTKU

2. Pastikan syarat dan ketentuan telah disiapkan dan klik 'Berikutnya'

3. Isi data pekerja, pekerja tambahan, sebab klaim & dokumen pendukung, dan konfirmasi data pengajuan

4. Dokumen yang dikirim akan segera diverifikasi dan konfirmasi oleh petugas

5. Status pengajuan klaim akan diinformasikan kepada peserta melalui kontak yang telah dicantumkan sebelumnya, baik email, WhatsApp, maupun nomor HP.

6. Terakhir, selama masa tunggu pencairan dana, peserta dapat melakukan pelacakan atau tracking klaim di alamat https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking

Selamat mencoba antrean online BPJS Ketenagakerjaan!




(fdl/fdl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages