Sri Mulyani: Waspada Modus Penipuan yang Mengatasnamakan Bea Cukai
Francisca Christy Rosana
Martha Warta Silaban

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta masyarakat berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Bea Cukai, kata dia, tidak pernah memungut uang pembayaran pajak atas barang melalui nomor rekening pribadi.
“Jika ada yang menerima barang dari luar negeri atau melakukan pembelian daring, kemudian mendapat telepon mengatasnamakan @beacukairi dan meminta transfer uang pembayaran pajak atas barang kirimanmu, itu tidak benar!” kata Sri Mulyani melalui akun Instagram-nya, Selasa, 22 September 2021.
Sri Mulyani menjelaskan, seluruh mekanisme pembayaran cukai dilakukan menggunakan kode billing. Dia mengingatkan masyarakat untuk tidak tertipu dengan adanya berbagai ancaman, seperti hukuman pidana.
Untuk memastikan status atau tagihan bea masuk dan pajak barang kiriman, Sri Mulyani melanjutkan, masyarakat dapat mengeceknya melalui situs resmi beacukai.go.id/barangkiriman. Masyarakat juga bisa menghubungi BRAVO Bea Cukai di nomor 1500225 atau melalui media sosial @bravobeacukai.
“Jadi jangan sampai tertipu, ya!” kata Sri Mulyani.
Bea Cukai telah mengidentifikasi sejumlah modus penipuan yang marak terjadi di masyarakat. Misalnya, pelaku mengaku sebagai petugas dan menawarkan barang sitaan Bea Cukai tanpa pajak dan sejenisnya. Setelah transaksi terjadi, pelaku lain akan menghubungi korban dan mengaku sebagai petugas Bea Cukai.
Mereka akan mengatakan barang itu dibeli ilegal. Pelaku pun meminta korban mentransfer uang ke rekening sebagai kewajiban perpajakan. Modus ini biasanya disertai dengan ancaman hukum.
Modus selanjutnya adalah lelang palsu. Pelaku biasanya akan mengatakan Cukai sedang melangsungkan lelang tertutup. Pelaku menawarkan lelang melalui media sosial atau perpesanan instan secara berantai. Selanjutnya, korban diminta untuk mentransfer uang uang ke rekening pribadi.
Modus lainnya, pelaku akan menawarkan jasa pengembalian barang yang disita pihak Bea Cukai, yang akhirnya hanya menguras uang korban. Ada pula modus yang mengatasnamakan barang diplomatik, modus penahanan teman dekat, hingga modus sistematis lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar