Polisikan Haris Azhar dan Fatia, Luhut: Kebebasan Berpendapat Harus Beretika
Fajar Pebrianto
Martha Warta Silaban

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya. Setelah menyampaikan laporan, Luhut pun menyampaikan curhat panjang lebar terkait latar belakang pelaporannya ini.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi ini menyebut sejujurnya tidak pernah mempersoalkan pendapat orang lain terhadap dirinya. Terlebih, Luhut menyadari dirinya tinggal di negara demokrasi yang menghargai kebebasan berpendapat.
"Tetapi kita harus ingat bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi haruslah disertai etika dan bertanggung jawab," kata Luhut di akun instagramnya luhut.pandjaitan yang sudah centang biru (terverifikasi) pada Rabu, 22 September 2021.
Juru bicara Luhut, Jodi Mahardi, membenarkan bahwa curhatan Luhut di instagram ini terkait dengan pelaporan Haris Azhar ke polisi. "Betul," kata dia.
Curhatan ini disampaikan Luhut sekitar pukul 11.45 WIB. Beberapa jam sebelumnya, Luhut diketahui mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida.
Luhut menganggap keduanya telah menyebar fitnah dalam video "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" di akun YouTube Haris Azhar pada 20 Agustus 2021. Dalam video itu, perusahaan Luhut disebut bermain di tambang emas Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.
Akan tetapi, Haris Azhar sudah mengatakan data-data soal Luhut perihal dugaan tambang di Papua, bukan hal baru. "Laporannya sudah dipublikasi di website Jatam, KontraS, Walhi, dan lain-lain. Laporan mereka ada sumber datanya," kata Haris saat dihubungi Tempo, Minggu, 29 Agustus 2021.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar