Waktu Karantina WNA Diwacanakan Dipangkas Jadi 5 Hari - Viva - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Waktu Karantina WNA Diwacanakan Dipangkas Jadi 5 Hari - Viva

Share This

 

Waktu Karantina WNA Diwacanakan Dipangkas Jadi 5 Hari

Kamis, 7 Oktober 2021 | 18:14 WIB
Oleh :
Ilustrasi WNA.

Ilustrasi WNA.

VIVA – Pemerintah mewacanakan revisi aturan mengenai waktu karantina bagi para pelancong asing atau warga negara asing (WNA) yang akan masuk ke Indonesia.

Hal ini bersamaan dengan kebijakan mulai dibukanya Bandara Ngurah Rai Bali, dalam waktu dekat atau tepatnya 14 Oktober 2021.

Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengungkapkan, waktu karantina yang ditetapkan Pemerintah sebelumnya selama 8 hari, kemungkinan akan dipotong menjadi 5 hari.

“Dengan situasi seperti ini (Kasus COVID-19 melandai) akan dirapatkan dan posisinya menjadi 5 hari,” kata usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 7 Oktober 2021.

Namun demikian Airlangga mengatakan, keputusan itu belum diketok. Karena kebijakan jika dikeluarkan memengaruhi dari beleid sebelumnya yang telah ditetapkan.

Yakni salah satunya mengenai Instruksi Menteri Dalam Negeri dan keputusan Satgas COVID-19 serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

"Ini kan harus dibuat dari BNPB, dari Inmendagri kemudian juga dari Kemenhub,” ujarnya.

Menteri koordinator bidang perekonomian itu bilang, kebijakan mulai dilonggarkan aturan perjalanan serta berbagai kegiatan karena berkaca pada level PPKM. Yang di beberapa daerah levelnya mulai menurun.

Tapi yang paling penting, kata Airlangga, Pemerintah pun ingin memastikan kegiatan masyarakat tetap memerhatikan protokol kesehatan. Serta menjaga suatu lokasi agar tidak terjadi kerumunan melebihi aturan yang ada.

Berita Terkait :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages