0
News
    Home Coronavirus COVID-19 Featured

    Begini Cara Satgas Covid-19 Cegah Varian AY4.2 Masuk Indonesia - inews

    2 min read

     

    Begini Cara Satgas Covid-19 Cegah Varian AY4.2 Masuk Indonesia

    Begini Cara Satgas Covid-19 Cegah Varian AY4.2 Masuk Indonesia
    Ilustrasi pemeriksaan Covid-19. (Foto: Istimewa)

    JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 telah menyiapkan langkah-langkah untuk mencegah varian Delta Plus atau AY4.2 masuk ke Indonesia. Pertama membatasi enty poin ke Indonesia

    “Tentunya, kita membatasi entry-point ya, titik masuk yang diperbolehkan. Tidak semua Bandara Internasional menerima kedatangan internasional. Tidak semua Pelabuhan kita boleh menerima kedatangan Internasional. Dan tidak semua Pos Lintas Batas negara kita yang merupakan lintas darat itu diperbolehkan untuk dibuka,” ungkap Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry Harmadi dalam keterangannya, Senin (15/11/2021).

    Makanya, kata Sonny, pemerintah menetapkan hanya beberapa entry point sebagai contoh yang sekarang diperbolehkan hanya di Jakarta, kemudian di Surabaya, di Bali yang kemudian di Sam Ratulangi. “Jadi disitu kita juga langsung melakukan tes PCR begitu orang tiba,” katanya.

    Selain diperiksa dokumennya, termasuk dokumen hasil pemeriksaan PCR sebelum keberangkatan dan juga kartu vaksinasi juga langsung kemudian di tes PCR. “Kemudian ditunggu selama 1 jam, bagi mereka yang positif langsung dipisahkan,” ungkap Sonny.  

    Sonny pun mengatakan bahwa saat ini Satgas Covid-19 mendorong agar tes PCR langsung dilakukan di entry point kedatangan bukan di tempat karantina.

    “Sehingga memang kita sekarang mendorong  dan memang mewajibkan tes PCR dilakukan di entry point, bukan di tempat karantina untuk menghindari terjadinya transmisi penularan selama orang berpindah dan juga selama karantina tadi. Makanya kita jauh lebih ketat sekarang,” paparnya.

    Kemudian, kata Sonny, negara-negara yang diperbolehkan masuk ke Indonesia juga sangat dibatasi. “Hanya ada 19 negara dengan asumsi dan berbagai indikator epidemiologinya baik, termasuk positivity ratenya, kemudian kasus terkonfirmasi positifnya, jadi memang kita sangat berhati-hati terhadap kasus impor terutama munculnya varian baru," katanya.

    Editor : Faieq Hidayat

    Bagikan Artikel:
    line sharing button
    Komentar
    Additional JS