Isu 4.000 Vaksin AstraZeneca Kedaluwarsa di Kudus, DPR: Jangan Sampai Disuntikkan
IDXChannel - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay menyebutkan pemerintah harus segera melakukan klarifikasi terkait pemberitaan adanya 4 ribu dosis vaksin AZ yang kedaluwarsa di Kudus, Jawa Tengah.
"Pemberitaan tersebut tentu sangat tidak baik. Sebab, pemerintah saat ini lagi mengejar target pencapaian vaksinasi sebanyak 70 persen hingga akhir tahun. Dengan berita tersebut, terkesan pemerintah tidak sungguh-sungguh dalam melaksanakan program vaksinasi tersebut," ujar Saleh Partaonan Daulay, Kamis (4/11/2021).
Ia menyebutkan kejadian tersebut disebabkan lambatnya distribusi vaksin dari provinsi ke kabupaten. Ia meminta pihak terkait menjelaskan kendala yang dihadapi.
"Namun, kalau vaksinnya kedaluwarsa, tentu sangat disayangkan. Masih banyak daerah sekarang yang berjibaku meminta kuota vaksin. Semuanya belum bisa dipenuhi. Ketersediaan vaksin juga terbatas. Masih harus menunggu dari negara produsen," tutur Saleh Daulay.
Ia menyebutkan sangat aneh apabila ada daerah yang kekurangan vaksin dan mengejar-ngejar kuota, namun ada daerah yang memiliki stok vaksin tetapi terlambat disuntikkan.
"Kalau betul kedaluwarsa, itu sangat mubazir. Pantas dan wajar disorot masyarakat," tegas Saleh Daulay.
Kementerian Kesehatan RI kata Saleh Daulay diminta untuk ikut membantu memantau distribusi vaksin di daerah. Jika ditemukan kendala, kementerian kesehatan diminta untuk memberikan bantuan. Bagaimanapun juga, sukses tidaknya vaksinasi ini adalah tanggung jawab Kemenkes RI.
"Kalaupun kendala ada di daerah, tetapi kemenkes RI tetap diminta bertanggung jawab. Karena itu, kemenkes juga harus turun ke bawah. Berikan supervisi dan bantuan yang diperlukan," ucap Saleh Daulay.
Terkait dengan vaksin yang disebut kadaluwarsa tersebut, pemerintah diminta untuk segera memeriksa. Jika memang kadaluwarsa, harus segera diamankan dan tidak dipergunakan lagi.
Saleh Daulay menegaskan harus segera dikirim vaksin pengganti. Namun, jika masih ada grace priode (masa tenggang), perlu dipelajari secepatnya apakah masih bagus untuk disuntikkan atau tidak.
"Kalau sudah tidak bagus lagi, jangan disuntikkan. Masyarakat harus mendapat vaksin yang terbaik. Yang perlu ditekankan, kasus seperti ini jangan sampai terulang lagi," pungkas Saleh Daulay.
(IND)
Komentar
Posting Komentar