Mahkamah Konstitusi perintahkan DPR dan pemerintah perbaiki UU Cipta Kerja karena 'bertentangan dengan UUD 1945' - BBC
0 min read
Mahkamah Konstitusi memerintahkan DPR dan Pemerintah untuk memperbaiki UU Cipta Kerja dalam jangka waktu dua tahun ke depan. Jika tidak diperbaiki, UU yang direvisi oleh UU Cipta Kerja dianggap berlaku kembali.
from BBC News Indonesia - Berita https://bbc.in/30Y0nEi
via IFTTT