Pemerintah Tetapkan Paten Favipiravir sebagai Obat Covid-19 - inews - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Pemerintah Tetapkan Paten Favipiravir sebagai Obat Covid-19 - inews

Share This

 

Pemerintah Tetapkan Paten Favipiravir sebagai Obat Covid-19

Pemerintah Tetapkan Paten Favipiravir sebagai Obat Covid-19
Paten obat flu Avigan atau favipiravir ditetapkan sebagai Obat Covid-19. (Foto: Nikkei/Reuters).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah menetapkan paten obat Favipiravir sebagai obat Covid-19 selama tiga tahun kedepan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 101 Tahun 2021 tentang pelaksanaan paten oleh Pemerintah terhadap obat Favipiravir.

“Pemerintah melaksanakan paten terhadap obat Favipiravir,” tulis Perpres pasal 1 ayat 1 yang diterima, Jumat (26/11/2021). Perpres yang disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 10 November 2021. 

Sementara itu, dijelaskan juga bahwa pelaksanaan paten oleh Pemerintah terhadap obat Favipiravir dimaksudkan untuk memenuhi ketersediaan dan kebutuhan yang sangat mendesak untuk pengobatan penyakit Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19).

“Pelaksanaan paten oleh Pemerintah terhadap obat Favipiravir dilaksanakan untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Peraturan Presiden ini mulai berlaku,” pada pasal 1 ayat 3. 

Sementara itu, apabila setelah jangka waktu 3 (tiga) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (3) pandemi belum berakhir, pelaksanaan paten oleh Pemerintah diperpanjang sampai dengan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-l9) ditetapkan berakhir oleh Pemerintah.

Editor : Faieq Hidayat

Bagikan Artikel:
line sharing button

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages