Sampai Desember, Sejumlah Daerah Ini Beri Diskon Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
JAKARTA, HARIANHALUAN.COM - Kabar gembira bagi kamu yang belum membayar pajak kendaraan Anda pada Agustus 2021. Sebab, saat ini sebanyak 10 daerah di Indonesia kembali memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Menariknya, program ini tidak hanya berlaku sampai Agustus saja, bahkan berlaku hingga Desember 2021 nanti.
Baca Juga: 10 Wilayah yang Lakukan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Sehingga masyarakat tidak perlu membayar denda pajak kendaraan bermotor yang mereka lakukan.
Seperti dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dengan judul Disimak, Ini 10 Daerah yang Berlakukan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga Desember 2021, disebutkan jika mereka menunggak bertahun-tahun, maka masyarakat hanya perlu membayar biaya pokok pajaknya saja.
Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Masih Berlaku di 6 Provinsi Ini
Tak hanya itu saja, ada juga diskon BBNKB dan diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diberlakukan di beberapa kota.
Jam tangan pria mewah mendapatkan diskon 90% hanya dalam satu jam
Buat yang belum membayar pajak, rasanya akan rugi jika tak mengikuti program pemerintah ini.
Penasaran dengan daftar dan lokasi lengkapnya? Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber pada Rabu, 25 Agustus 2021, simak jadwal dan lokasi 10 daerah yang gelar pemutihan pajak kendaraan bermotor di Indonesia.
Sumber: Pikiran Rakyat
Komentar
Posting Komentar