0
News
    Home Featured Vaksin Covid-19

    Simak! Ini Syarat Vaksin Booster Covid-19 di Indonesia - CNBC Indonesia

    2 min read

     

    Simak! Ini Syarat Vaksin Booster Covid-19 di Indonesia

    Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
    Tech
    Senin, 08/11/2021 16:30 WIB
    Foto: Keterangan Pers Menteri terkait Hasil Rapat Terbatas Evaluasi PPKM, Jakarta, (8/11/2021). (Tangkapan layar Setpres RI).

    Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan penyuntikan booster vaksin Covid-19 atau dosis ketiga baru akan dilakukan setelah 50% target mendapat vaksin lengkap.

    Budi mengungkapkan hal ini ditempuh sebab vaksin booster menjadi hal yang sensitif di dunia. Pasalnya banyak negara miskin terutama yang di benua Afrika yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 sama sekali.

    Pilihan Redaksi

    Target 50% vaksin lengkap dua dosis ini diperkirakan tercapai pada bulan Desember mendatang. "Hitung-hitungan di akhir Desember 59% tercapai vaksin dua kali. 80% sudah dapat vaksin pertama, proper memberikan vaksin booster," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin (8/11/2021).

    Budi menambahkan jenis vaksin yang digunakan sebagai booster sedang dilakukan pengujian di sejumlah perguruan tinggi. Saat ini Indonesia sudah menerbitkan izin penggunaan darurat untuk 9 jenis vaksin.

    Sementara untuk vaksin booster ini diprioritaskan kepada lansia atau lanjut usia dan mereka yang memiliki risiko tinggi menderita sakit parah bila terinfeksi Covid-19.

    "Rencana ke depan sudah bicara dengan bapak Presiden (Joko Widodo) prioritasnya adalah lansia, mereka yang berisiko tinggi. Yang ditanggung negara PBI (penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan)," ungkapnya.


    (roy/roy)
    Komentar
    Additional JS