Sofyan Djalil: Ada Kepala Kantor BPN Dicopot dan Dipidanakan karena Kasus Mafia Tanah - inews

 

Sofyan Djalil: Ada Kepala Kantor BPN Dicopot dan Dipidanakan karena Kasus Mafia Tanah

Suparjo Ramalan
Sofyan Djalil: Ada Kepala Kantor BPN Dicopot dan Dipidanakan karena Kasus Mafia Tanah
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, ada kepala kantor BPN dicopot dan dipidanakan karena kasus mafia tanah. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPNSofyan Djalil mengatakan, ada oknum BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah. Bahkan ada Kepala Kantor wilayah BPN yang dicopot dan dipidanakan karena terlibat kasus tersebut. 

"Kami akui masih ada oknum aparat BPN yang terlibat dalam kasus pertanahan," kata Sofyan dalam rapat koordinasi penanganan kejahatan pertanahan di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (18/11/2021).

Dia menegaskan, para oknum itu telah diberikan hukuman baik secara administrasi maupun pidana.

"Bahkan kepala kantor wilayah BPN kita copot dan pidanakan," ujarnya.

Kendati demikian, menurut Sofyan, dengan organisasi begitu besar yang mempekerjakan 38.000 pegawai se-Indonesia, itu sebagai apel dalam keranjang, di mana ada beberapa apel yang rusak.

"Jadi bagaimana yang rusak itu dibuang," ujar Sofyan.

Pernyataan tersebut disampaikan Sofyan saat menanggapi Ketua Panitia Kerja Mafia Tanah Komisi II DPR RI Junimart Girsang. Junimart menyarankan satuan tugas tim pencegahan dan pemberantasan mafia tanah untuk menyelesaikan persoalan internal.

"Dalam menangani kejahatan di bidang pertahanan yang pertama dibenahi adalah persoalan internal," ucap Junimart.

Dia menegaskan tidak mungkin ada mafia pertanahan, tanpa adanya orang dalam. Sementara itu, disebut mafia tanah jika telah ada sertifikat tanah yang diterbitkan BPN.

Editor : Jujuk Ernawati

Bagikan Artikel:
line sharing button

Baca Juga

Komentar