44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Sahroni: Selamat Bekerja
Kamis, 9 Desember 2021 | 16:32 WIB
Oleh: Fana F Suparman / FFS

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengucapkan selamat bekerja untuk 44 eks pegawai KPK yang telah dilantik menjadi ASN Polri. Menurut Sahroni, tugas-tugas pemberantasan korupsi memang bukan hanya tanggung jawab KPK, melainkan seluruh aparat penegak hukum.
"Selamat untuk para eks karyawan KPK yang hari ini akan dilantik di kepolisian. Selamat bekerja dan selamat menjalankan amanah baru," kata Sahroni di Jakarta, Kamis (9/12/2021).
"Perlu kita semua ingat, bahwa tugas membongkar kasus korupsi itu bukan hanya tugas dan kewenangan KPK, melainkan juga polisi dan kejaksaan. Jadi, saya senang bila institusi kepolisian diperkuat oleh jagoan-jagoan antikorupsi dari KPK," imbuh Sahroni.
Sahroni menyampaikan setelah pelantikan ini, KPK maupun Polri dapat kembali fokus bekerja sama dalam memberantas korupsi di Tanah Air.
"Saya harap setelah ini tidak ada lagi drama-drama antara para mantan pegawai KPK dengan lembaga KPK itu sendiri, maupun di kepolisian agar kita semua bisa kembali fokus memberantas korupsi dan menegakkan keadilan di Indonesia. Itu yang paling penting," kata Sahroni.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar