Driver Grab Penganiaya Penumpang Wanita Ditahan 20 Hari ke Depan By detik

 

Driver Grab Penganiaya Penumpang Wanita Ditahan 20 Hari ke Depan

By
Wildan Noviansah
detikcom
1 min
Driver Grab, Godelfridus Janter, tersangka penganiaya penumpang Grab
Driver Grab, Godelfridus Janter, tersangka penganiaya penumpang Grab
Jakarta -

Polisi resmi menahan Godelfridus Janter (47), driver Grab tersangka penganiayaan penumpang NT (25). Tersangka saat ini resmi ditahan polisi.

"Iya ditahan untuk 20 hari ke depan. Nanti kalau masih kurang masih bisa perpanjang," katanya

Sebelumnya, saat diinterogasi, tersangka GJ mengakui melakukan tindakan tersebut.

"Tersangka mengakui telah menendang dan menampar pipi sebanyak 1 kali dan menendang tangan korban sebanyak 1 kali dengan alasan membela diri," kata Zulfan.

Selain itu, Zulfan mengatakan tersangka juga mengaku meminta sejumlah uang untuk ganti rugi karpet mobilnya yang kena muntah korban.

"Tersangka mengakui meminta uang untuk mencuci mobil karena kena muntahan saksi koran sebesar Rp. 300 ribu," katanya.

Namun, setelah korban turun hanya memberikan uang Rp 50 Ribu. Hal itu juga menjadi salah satu pemicu keributan.

"Namun pada saat korban turun hanya diberikan uang Rp. 50 ribu sehingga terjadi keributan," ujar Zulfan.

Meskipun demikian, Zulfan mengatakan, tersangka GJ tidak mengakui bahwa dirinya melakukan tindakan pelecehan seksual termasuk memegang dagu korban.

"Tersangka tidak mengakui telah memegang dagu korban." tuturnya.

Baca Juga

Komentar