Omicron Sudah Masuk, Kemenhub Perketat Prokes di Semua Transportasi - Jawa Pos
Omicron Sudah Masuk, Kemenhub Perketat Prokes di Semua Transportasi

JawaPos.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merespon informasi telah ditemukannya kasus pertama varian Omicron di Indonesia. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, pemerintah akan terus melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan pada semua moda transportasi.
“Sehubungan dengan ditemukannya kasus pertama varian Omicron di Indonesia, Kementerian Perhubungan terus melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan, kepada para pelaku perjalanan di semua moda transportasi, baik domestik maupun internasional,” kata Adita dalam keterangan resmi yang diterima oleh JawaPos.com, Kamis (16/12).
Adita menyebut, terkait dengan ketentuan syarat perjalanan di semua moda transportasi, baik dalam negeri maupun internasional di masa Pandemi Covid-19, Kemenhub merujuk pada Instruksi Dalam Negeri maupun Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19, dan selalu menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang ada sesuai dengan dinamika perkembangan kondisi dan situasi di lapangan.