Hakim Batalkan Hukuman terhadap Pasukan Elite AS yang Tolak Vaksin Covid dengan Alasan Agama - inews
Hakim Batalkan Hukuman terhadap Pasukan Elite AS yang Tolak Vaksin Covid dengan Alasan Agama

WASHINGTON, iNews.id - Hakim federal Amerika Serikat melarang Departemen Pertahanan (Pentagon) menjatuhkan hukuman kepada anggota pasukan elite Navy SEAL serta anggota pasukan khusus lainnya yang menolak vaksin Covid-19 dengan alasan agama.
Sebelumnya 35 anggota pasukan elite AS, mewakili rekan-rekannya, mengajukan gugatan atas hukuman yang dijatuhkan kepada mereka.
Hakim Distrik AS Reed O'Connor mengeluarkan perintah awal yang membatalkan hukuman dari Angkatan Laut dan Pentagon.
Menurut Reed, Angkatan Laut tidak memberikan pengecualian agama terkait aturan vaksin Covid.
"Personel Angkatan Laut dalam kasus ini berusaha mempertahankan kebebasan yang telah mereka perjuangkan begitu besar untuk dilindungi. Pandemi Covid-19 tidak memberikan izin kepada pemerintah untuk mencabut kebebasan itu," demikian cuplikan putusan hakim dalam dokumen setebal 26 halaman, dikutip dari Reuters, Selasa (4/1/2022).
Anggota militer AS menghadapi serangkaian hukuman disiplin karena menolak disuntik vaksin dengan berbagai alasan, khususnya agama.
First Liberty Institute, organisasi hukum yang didedikasikan membela kebebasan beragama di AS, yang juga mendampingi para tentara yang dihukum, menyebut putusan itu sebagai kemenangan.
"Memaksa seorang anggota militer untuk memilih antara keyakinan dan mengabdi kepada negara merupakan hal menjijikkan bagi Konstitusi dan nilai-nilai Amerika," kata Mike Berry, penasihat umum institut.
Sejauh ini belum ada komentar dari Pentagon.
Editor : Anton Suhartono