Izin Pertambangan Mineral dan Batu Bara Jutaan Hektare Dicabut, Ini Sebarannya By MSN - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Izin Pertambangan Mineral dan Batu Bara Jutaan Hektare Dicabut, Ini Sebarannya By MSN

Share This

 

Izin Pertambangan Mineral dan Batu Bara Jutaan Hektare Dicabut, Ini Sebarannya

By
MSN
2 min
© Copyright
© Copyright

TEMPO.COJakarta - Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin mengungkapkan, sebanyak 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP), baik perusahaan pertambangan mineral maupun perusahaan pertambangan batu bara dicabut.

“Sebanyak 1.776 perusahaan pertambangan mineral, termasuk mineral logam, mineral bukan logam, dan batuan dengan luas wilayah 2.236.259 Hektar kita cabut,” ujar Ridwan dalam keterangan tertulis, Kamis, 6 Januari 2022.

Wilayah IUP pertambangan mineral tersebut tersebar, antara lain di Provinsi Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, serta Jawa Timur.

Selain itu juga di Kepulauan Bangka Belitung, Kep. Riau, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, sebanyak 302 perusahaan pertambangan batu bara, dengan luas wilayah 964.787 Hektar juga dicabut. Wilayah itu tersebar antara lain di Provinsi Bengkulu, Jambi, Riau Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

Ridwan mengatakan pencabutan izin itu adalah bagian dari upaya perbaikan tata kelola sumber daya alam guna mewujudkan pemerataan, transparansi dan keadilan. Izin-izin pertambangan dievaluasi secara menyeluruh. Izin yang tidak dijalankan, tidak produktif, dialihkan ke pihak lain, serta tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan, dicabut.

"Selanjutnya, Pemerintah akan menentukan kebijakan pemanfaatan potensi sumberdaya mineral dan batubara sehingga dapat berdayaguna serta mencapai tujuan sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat, tutup Ridwan.

CAESAR AKBAR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages