Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured

    Kejadian Pemotor Terjun, Flyover Pesing Dilarang bagi Kendaraan Ini - Kompas

    6 min read

     

    Kejadian Pemotor Terjun, Flyover Pesing Dilarang bagi Kendaraan Ini

    KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
    KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

    JAKARTA, KOMPAS.com – Kecelakaan yang dialami pemotor bukan sekali ini terjadi di Flyover Pesing, Daan Mogot, Jakarta Barat. Di lokasi tersebut, beberapa orang pernah terjun dari atas, dan mengalami luka-luka hingga kehilangan nyawa, paling baru kejadian pemotor yang ditabrak Nissan March pada Jumat (7/1/2022).

    Selain itu, ada pemotor yang tewas tertabrak TransJakarta setelah terjatuh dari Flyover Pesing pada Agustus 2012. Ada juga seorang pengendara motor yang tewas setelah menabrak separator lajur bus Trans Jakarta pada Februari 2014.

    Rencananya, Flyover Pesing bakal lebih dijaga oleh kepolisian setempat untuk meminimalisir kecelakaan dan pengendara roda dua yang nekat melintas.

    Baca juga: Bukan Xenia atau Rocky, Ini Mobil Daihatsu Terlaris pada Akhir 2021

    Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI
    Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI

    Tempat kejadian perkara pengendara motor mengalami kecelakaan beruntun dan terjatuh dari jalan layang Pesing di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (7/1/2022).

    “Rencana kita jaga (di) jam-jam berangkat kerja saja,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Wayan, dikutip dari NTMC Polri

    Menurut Wayan, alasan mengapa petugas hanya melakukan penjagaan pada jam tertentu, karena di lokasi tersebut sudah terpasang dengan jelas, rambu lalu lintas larangan melintas kendaraan roda dua.

    Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
    Daftarkan email

    “Sudah sering dilaksanakan operasi, tapi setiap nggak ada petugas ya (pengendara roda dua) masuk lagi (melintas di flyover Pesing). Kita harapkan kesadaran pengguna jalan untuk selalu tertib aturan baik ada petugas maupun tidak ada petugas” ucap Wayan.

    Baca juga: Bukan Hanya Freon, Ini Penyebab Lain AC Mobil Tidak Dingin

    AUTOACCIDENT
    AUTOACCIDENT

    Nantinya, selain penjagaan di jam tersebut, polisi akan melakukan tilang di tempat bagi pengendara roda dua yang masih nekat melintas.

    Seperti diketahui, di lokasi Flyover Pesing arah Grogol sudah terdapat rambu larangan bagi kendaraan roda dua untuk melintas.

    Kecepatan kendaraan untuk melintas di jalan tersebut juga telah diatur dengan batas kecepatan maksimum 40 kpj.

    Baca juga: Toyota Land Cruiser 300 Meluncur Pekan Depan, Ini Bocoran Harganya

    KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA
    KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA

    Sejumlah pengendara sepeda motor terlihat masih melintasi jalan layang non tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2018). Padahal lalu lintas yang berada di Jalan Dr Satrio menuju arah Mal

    Selain itu, lokasi flyover Pesing arah Kalideres juga memiliki aturan yang sama. Namun terdapat perbedaan, yaitu di lokasi ini terdapat rambu larangan melintas bagi kendaraan truk dengan kapasitas berat di atas 550 kilogram.

    Sebagai informasi, Flyover Pesing memang tidak diperkenankan untuk dilewati motor, bajaj, dan kendaraan besar seperti trailer. Hanya mobil pribadi dan bus TransJakarta yang boleh melewati flyover Pesing.

    Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

    Komentar
    Additional JS