Skip to main content
728

Maksimalkan SPBE, Cara Kominfo Jalankan Perintah Jokowi Soal Pelayanan Publik By Merdeka

 

Maksimalkan SPBE, Cara Kominfo Jalankan Perintah Jokowi Soal Pelayanan Publik

By
Raynaldo Ghiffari Lubabah
MERDEKA
3 min

Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen meningkatkan kualitas layanan publik setelah mendapatkan penghargaan dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Tahun 2021. Capaian ini merupakan upaya Kominfo mempercepat transformasi digital khususnya pada bidang pemerintahan digital.

"Ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo agar Pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang transparan, cepat dan efektif. Salah satunya dengan penerapan SPBE atau e-government agar pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih baik," kata Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, dalam siaran pers dilansir Antara, Kamis (30/12).

Advertisement

Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024 memuat rencana kebijakan tentang transformasi digital di empat sektor strategis, yaitu infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital dan masyarakat digital.

Kominfo berperan sebagai Government Chief Technology Officer, yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Tugas Kominfo dalam kapasitas tersebut antara lain mengembangkan Pusat Data Nasional (Government Cloud), melaksanakan interoperabilitas SPBE dan integrasi jaringan intranet pemerintah di bawah koordinasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Ini semuanya tentu dalam rangka kemudahan dan efisiensi pelayanan publik," kata Johnny.

Keputusan Menteri PAN dan RB No 1503 Tahun 2021 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2021 menunjukkan hasil evaluasi SPBE Kominfo menunjukkan indeks 3,82.

Evaluasi tersebut menggunakan skala 1-4, indeks perolehan Kominfo menunjukkan kategori sangat baik. Selain Kominfo, Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga mendapat predikat SPBE sangat baik, dengan nilai indeks masing-masing 3,72 dan 3,68.

Evaluasi SPBE dilakukan kepada 34 kementerian, 25 lembaga pemerintah nonkementerian, dua alat negara, sekretariat kabinet, enam sekretariat jenderal lembaga negara, dua lembaga penyiaran publik dan 20 sekretariat lembaga nonstruktural.

2 dari 2 halaman

Perintah Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut pelayanan publik yang buruk dapat menurunkan kepercayaan dan kredibilitas penyelenggara negara. Itu sebabnya, kata Jokowi, penyelenggara publik harus semakin baik, responsif, dan cepat.

"Penyelenggara pelayanan publik harus semakin baik, tuntutan masyarakat terus meningkat. Tidak akan ada toleransi bagi yang pelayanannya lambat berbelit-belit. Tidak ada tempat bagi pelayanan yang tidak ramah dan tidak responsif," jelas Jokowi dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 secara virtual, Rabu (29/12).

Dia mengingatkan penyelenggara publik tidak merasa puas terhadap apa yang telah dikerjakan sebab situasi dunia terus berubah. Jokowi meminta penyelenggara publik mengubah cara kerja dan berorientasi untuk mewujudkan pelayanan yang prima.

"Memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dengan cepat dan tepat. Pelayanan publik yang prima tidak terjadi begitu saja, memerlukan komitmen, memerlukan upaya bersama, sinergitas antar lembaga, memerlukan ikhtiar berkelanjutan, disiplin yang panjang, transformasi sistem, transformasi tata kelola, perubahan pola pikir dan perubahan budaya kerja," katanya. (mdk/ray)

Posting Komentar

0 Komentar

728