Polda DIY Tangkap Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
YOGYAKARTA, iNews.id - Seorang pria yang menendang dan membuang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur ditangkap petugas gabungan dari Polda Jawa Timur dan Polda DIY di Jalan Wonosari, tepatnya di Banguntapan, Bantul, Kamis (13/1/2022). Kini FH telah dibawa ke Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Yang bersangkutan ditangkap di jalan tanpa perlawanan di wilayah Kecamatan Banguntapan,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto, Jumat (14/1/2022).
Penangkapan di backup petugas dari Polda DIY yang dipimpin Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi. Pelaku cukup kooperatif dan tidak ada perlawanan dari pelaku.
“Setelah ditangkap dibawa ke Polsek Banguntapan untuk interogasi awal, selanjutnya dibawa ke Polda Jatim dalam kondisi aman," ujar Yuliyanto.
Salah seorang warga Sulthoni mengatakan, ada dua pria yang diamankan dalam penangkapan di Jalan Wonosari. Penangkapan dilakukan pada Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 22.40 WIB.
Penangkapan ini dilakukan oleh polisi saat FH mengemudikan kendartaan. Awalnya mobil tersebut berusaha kabur, namun berhasil dihentikan mobil polisi. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Banguntapan
“Warga tidak diperkenankan mendekat, tetapi warga tahu itu pria yang mengontrak di gang Dworowati,” kata Sulthoni.
Belakangan warga mengetahui dari pemberitaan di internet jika FH merupakan pelaku penendang dan pembuangan sesajen. Sebelumnya, video seorang memakai rompi hitam memaki pemakaian sesajen di kawasan Gunung Semeru.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar