Polri Diusulkan di Bawah Kementerian, Menpan RB: Harus Mandiri sebagai Alat Negara Halaman all - Kompas
Polri Diusulkan di Bawah Kementerian, Menpan RB: Harus Mandiri sebagai Alat Negara Halaman all - Kompas.com
Polri Diusulkan di Bawah Kementerian, Menpan RB: Harus Mandiri sebagai Alat Negara
Editor: Jessi Carina
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menanggapi usulan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) soal Polri di bawah kementerian.
Menurut Tjahjo, Polri harus mandiri sebagai alat negara.
4+
"Polri harus mandiri sebagai alat negara sebagaimana BIN dan TNI," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (2/1/2022).
Dia pun menegaskan, hingga saat ini tidak ada rencana menempatkan Polri di bawah kementerian.
"Yang saya pahami memang tidak ada rencana Polri di bawah kementerian," tambahnya.
Sebelumnya, dilansir dari pemberitaan KompasTV, Gubernur Lemhannas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo mengusulkan adanya pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri.
Nantinya, lembaga itu bertugas untuk menaungi Polri.
"Dibutuhkan lembaga politik setingkat kementerian yang diberi mandat portofolio untuk merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri," kata Agus seperti dikutip dari Antara, Jumat (31/12/2021).
Saat ini, penanganan masalah keamanan dalam negeri sudah masuk dalam portofolio Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun, tugas dan beban Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah banyak sehingga perlu dibentuk institusi, yang mana Polri berada di bawah koordinasinya.
"Di mana pun keamanan masuk portofolio dalam negeri, kemudian pelaksananya siapa? Dalam negeri fungsinya keamanan ketertiban masyarakat? Kalau beban portofolio Mendagri terlalu berat, kita bisa bentuk kementerian tersendiri. Portofolio keamanan dalam negeri tak kecil dan sederhana, dia kompleks," ujarnya.
Ia mencontohkan seperti TNI yang kini berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan.
"Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional. Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri," katanya.
Ia menyebut, usulan agar Polri berada di bawah kementerian memang masih sebatas wacana dan belum diusulkan secara resmi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun demikian, Polri sebagai lembaga operasional seharusnya tidak bisa merumuskan kebijakannya sendiri.
Komentar
Posting Komentar