Keluarga Bupati Langkat Pertanyakan Kesimpulan Komnas HAM terkait Kerangkeng Manusia - inews - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Keluarga Bupati Langkat Pertanyakan Kesimpulan Komnas HAM terkait Kerangkeng Manusia - inews

Share This

 

Keluarga Bupati Langkat Pertanyakan Kesimpulan Komnas HAM terkait Kerangkeng Manusia

Erwin Syahputra Nasution
Keluarga Bupati Langkat Pertanyakan Kesimpulan Komnas HAM terkait Kerangkeng Manusia
Sangap Surbakti yang menjadi juru bicara keluarga Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. (Foto: iNews/Erwin Syahputra Nasution)

MEDAN, iNews.id - Keluarga Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin angkat bicara terkait hasil investigasi Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM). Pihak keluarga menilai terlalu dini mengeluarkan pernyataan terkait sejumlah dugaan tindak pidana di kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat

Juru bicara keluarga Terbit Rencana, Sangap Surbakti mengatakan Komnas HAM terlalu cepat mengambil kesimpulan terkait keberadaan kerangkeng manusia tersebut. Data yang dijadikan dasar Komnas HAM dinilai masih merupakan hasil investigasi sementara. 

"Kami sangat menyayangkan ulah Migrant Care dan Komnas HAM yang belum melalui proses panjang langsung berkesimpulan dengan menggunakan data sementara," ucapnya. 

Sangap mempertanyakan terkait data yang diterima oleh Migrant Care dan Komnas HAM untuk mengambil kesimpulan. Pihaknya juga menduga data tersebut tidak diteliti dengan baik. 

"Dari mana mereka memperoleh data tersebut. Diteliti tidak data tersebut. Karena untuk meneliti data tersebut membutuhkan orang dengan keahlian khusus," ujarnya. 

Sebelumnya, Komnas HAM memastikan ada korban yang tewas dalam praktik rehabilitasi ilegal di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. Temuan sementara Komnas HAM, korban tewas saat ini lebih dari satu orang. 

Temuan tersebut disampaikan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, saat menggelar konfrensi pers di Mapolda Sumatera Utara, Sabtu (29/1/2022). Hadir dalam konfrensi pers itu, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Panjaitan dan jajarannya.

Choirul Anam menyebutkan, dari penyelidikan yang mereka lakukan, diketahui bahwa ada satu orang yang dipastikan meninggal dunia setelah berada di kerangkeng tersebut. Di sisi lain, Polda Sumatera Utara juga menemukan kasus kematian lainnya.

"Jadi kita menemukan, Polda juga menemukan. Saat kita sinkronkan ternyata identitasnya berbeda. Jadi kesimpulannya lebih dari satu orang. Jumlah tepatnya berapa, identitasnya siapa kami dalami dulu dan nanti disampaikan agar tidak simpang siur," kata Choirul Anam.

Choirum Anam menegaskan, bahwa kematian kedua itu akibat mengalami kekerasan.

"Dari penelusuran kita, kerangkeng itu digunakan untuk rehabilitasi. Tapi bahwa dalam rehabilitasi itu ada tindak kekerasan. Kami menemukan fakta yang sangat solid (fakta dan informasi) soal itu," pungkasnya.

Choirul Anam menuturkan, saat ini mereka terus melakukan pendalaman untuk kemudian menyimpulkan laporan secara utuh atas kasus tersebut.

"Untuk kegiatan rehabilitasinya sendiri, memang tidak berizin," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba

Bagikan Artikel:
line sharing button

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages