Ketentuan Baru Vaksinasi Booster dari Kemkes: Interval 8 Minggu Vaksin AstraZeneca - Tribunnews

 

Ketentuan Baru Vaksinasi Booster dari Kemkes: Interval 8 Minggu Vaksin AstraZeneca

Widya Lisfianti 5 jam yang lalu
4-4 minutes

Untuk mempercepat pencapaian dosis primer maka vaksin AstraZeneca diberikan dengan interval 8 minggu.© Istimewa Untuk mempercepat pencapaian dosis primer maka vaksin AstraZeneca diberikan dengan interval 8 minggu.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah mulai memfokuskan vaksinasi booster dengan menggunakan jenis Vaksin AstraZeneca pada tiga bulan pertama di 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI dr. Siti Nadia Tarmidzi.

"Untuk triwulan 1 tahun 2022 alokasi vaksin booster akan diutamakan untuk Vaksin AstraZeneca mengingat ketersediaan stok vaksin yang cukup banyak," ujar Nadia di kantor Kemenkes, Jakarta, (29/1/2022).

Baca juga: Kumpulan Tanya Jawab, Vaksin Booster Covid-19 dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam

Sesuai dengan ketentuan, vaksin AstraZeneca dapat digunakan dengan interval 8 -12 minggu.

Namun untuk mempercepat pencapaian dosis primer maka vaksin AstraZeneca diberikan dengan interval 8 minggu.

Syarat Penerima Vaksin Booster

1. Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi.

2. Berusia 18 tahun ke atas.

3. Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.

Target Penerima Vaksin Booster

Regimen dosis lanjutan (booster) yang diberikan pada triwulan pertama tahun 2022 yaitu:

1. Untuk sasaran dengan dosis primer Sinovac maka diberikan:

- Vaksin AstraZeneca separuh dosis (0,25 ml) atau

- Vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml).

2. Untuk sasaran dengan dosis primer AstraZeneca maka diberikan

- Vaksin Moderna separuh dosis (0,25 ml) atau

- Vaksin Pfizer, separuh dosis (0,15 ml) atau

- Vaksin AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml).

Baca juga: Jokowi Minta Vaksinasi Booster Dipercepat dan Kedisiplinan Prokes Makin Ditegakkan

Vaksin Booster Ada Sertifikatnya di PeduliLindungi

Bagi masyarakat yang sudah melaksanakan vaksinasi booster, dapat melihat sertifikat vaksin booster tersebut di PeduliLindungi.

Mengutip Kompas.com, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, SIti Nadia Tarmidzi menyampaikan, cara mengunduh sama dengan sertifikat vaksin sebelumnya.

"Iya (cara cek dan download sertifikat vaksin sama dengan sebelumnya)," ujar Nadia.

Program vaksinasi dosis lanjutan atau booster telah dilaksanakan sejak 12 Januari 2022 lalu.

Cara Download Sertifikat Vaksin Booster di Aplikasi PeduliLindungi

1. Klik login jika sudah mempunyai akun;

2. Klik Sertifikat Vaksin;

Apabila sudah melaksanakan vaksinasi booster, maka akan tampil sertifikat vaksin booster.

3. Klik Unduh Sertifikat.

Cara Download Sertifikat Vaksin Booster di Website PeduliLindungi.id

1. Buka laman pedulilindungi.id atau klik di sini;

2. Klik Nama Anda di bagian kanan atas;

3. Klik Seritifkat Vaksin

4. Untuk mengunduhnya, klik "Unduh Sertifikat", maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan ter-download.

Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster di Aplikasi PeduliLindungi

1. Buka aplikasi PeduliLindungi;

2. Masuk dengan akun yang terdaftar;

3. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”;

4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun;

5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”.

Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster di Website PeduliLindungi.id

1. Buka pedulilindungi.id;

2. Masukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa;

3. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”;

4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun;

5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”.

Artikel Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya) (Kompas.com/Mela Arnani)

Baca Juga

Komentar