Namanya Dikaitkan dengan Penipuan Berkedok Trading Binary Option Binomo, Indra Kenz Buka Suara - TRIBUNNEWS

 

Namanya Dikaitkan dengan Penipuan Berkedok Trading Binary Option Binomo, Indra Kenz Buka Suara

Indra Kenz di Polda Metro Jaya, Senin (7/2/2022).
Indra Kenz di Polda Metro Jaya, Senin (7/2/2022).
X

TRIBUNNEWS.COM - Nama Indra Kenz kini tengah jadi sorotan publik setelah dikaitkan dengan tindak penipuan berkedok trading binary option lewat aplikasi Binomo.

Crazy Rich Medan itu bahkan dituding turut mempromosikan judi online. 

Dalam kasus ini, ada delapan orang yang mengaku korban dari trading binary option di aplikasi Binomo dan melapor ke Mabes Polri, Kamis (3/2/2022).

Indra Kenz disebutkan menjadi salah satu terlapor.

Terkait kabar tersebut, Indra Kenz membantah dan justru nama baiknya telah dirugikan setelah dikaitkan dengan trading binary option melalui aplikasi Binomo.

"Saya sebagai user (trading binary option), tapi seolah-olah saya yang membuat rugi, padahal tidak," kata Indra Kenz di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022). 

Menurut Indra Kenz, trading binary option (salah satunya aplikasi Binomo) sudah beroperasi di Indonesia sejak tahun 2010. 

"Semua orang bisa mendaftar di sana dan bisa menggunakan aplikasi tersebut. Untung atau rugi, itu tanggung-jawab masing-masing. Tapi saya malah dianggap mempromosikan judi," katanya. 

Pria bernama asli Indra Kesuma itu menyebutkan, binary option tidak melanggar hukum.

Indra Kenz kemudian mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan konsultasi setelah merasa resah mendengar kabar miring yang mengaitkan namanya. 

Baca Juga

Komentar