Penghuni Kerangkeng Bupati Nonaktif Langkat Merasa Tak Jadi Korban, LPSK: Bupati Ini Bukan Orang Biasa By Kompas - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Penghuni Kerangkeng Bupati Nonaktif Langkat Merasa Tak Jadi Korban, LPSK: Bupati Ini Bukan Orang Biasa By Kompas

Share This

 

Penghuni Kerangkeng Bupati Nonaktif Langkat Merasa Tak Jadi Korban, LPSK: Bupati Ini Bukan Orang Biasa

By
Kompas Cyber Media 1530
nasional.kompas.com
2 min
KOMPAS.COM/DEWANTORO
KOMPAS.COM/DEWANTORO

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan, terdapat penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, yang telah berada di tahanan selama empat tahun.

Namun demikian, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, orang tersebut justru tak merasa sebagai korban.

"Jadi ada yang selama empat tahun di dalam tahanan tetapi nggak merasa jadi korban. Orang, di dalam waktu lama berada di pembatasan mereka, tidak merasa menjadi korban seolah-olah diperlakukan secara baik-baik," ujar Edwin dalam konferensi pers secara daring, Senin (31/1/2022).

Edwin mengatakan, terdapat faktor sosial, yakni status Terbit Perangin-angin yang tak hanya seorang bupati, namun juga pengusaha, serta menjabat sebagai Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila di Medan, sejak tahun 1997, yang membuat orang menjadi enggan untuk berterus terang terkait dengan kasus ini.

Edwin pun mengatakan, hingga saat ini belum ada laporan mengenai ancaman terhadap mantan penghuni maupun keluarga kerangkeng milik bupati yang terjerat OTT KPK pada 19 Januari lalu itu.

"Mereka sejauh ini belum bilang ancaman, tekanannya kaya apa. Tetapi ada situasi sosial yang saya gambarkan, bupati ini orang berpengaruh baik di ormas, pengusaha, dan pejabat daerah. Dengan membaca suasana batin di sana memang berat untuk terang-terangan di depan publik, perlu pendekatan," ujar Edwin.

Selain itu, ia juga mengatakan keberadaan kerangkeng berumur 10 tahun tersebut juga bukti pembiaran dari aparat dan pejabat publik setempat.

Pasalnya, pada sebuah video yang diunggah oleh istri Terbit Perangin-angin menunjukkan kunjungan dari Dinas Informasi dan Komunikasi setempat.

Di sisi lain, juga ada laporan dari keluarga korban yang mengatakan ada rekomendasi rehabilitasi oleh pihak kepolisian di rumah Terbit Perangin-angin.

"Kalau pembiaran itu menurut kami sudah pasti, kalau nggak ada pembiaran nggak mungkin 10 tahun. Ini bukan tidak ada yang tahu. Tadi dari rekomendasi itu polisi tahu, kemudian ada dokter yang memeriksa itu dokter puskesmas, video tentang kunjungan Dinas Informasi dan Komunikasi yang melihat langsung kerangkeng itu," kata Edwin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages