INFOGRAFIS: September 2023 Mulai Dibuka Pendaftaran Capres-Cawapres
Merdeka.com - Pemilu 2024 telah disepakati akan digelar pada 14 Februari 2024. Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuat rancangan tahapan dan jadwal pemilu.
Proses dan tahapan Pemilu 2024 tinggal hitungan bulan. Dimulai dari awal Agustus yaitu pendaftaran partai politik. Kemudian akhir Desember 2022 ditetapkan partai peserta Pemilu 2024.
Kemudian pada awal Mei 2023 dimulai proses politik lain. Seperti pendaftaran caleg DPR dan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. Bulan Juni 2023 ada penetapan DPT Nasional. Sedangkan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden akan dibuka mulai 7-13 September 2023.
KPU saat ini terus menyiapkan regulasi, SDM dan infrastruktur dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024. KPU mengusulkan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 sebesar Rp 86,26 triliun. Anggaran tersebut akan bersumber dari APBN tahun 2021 hingga 2025.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar