Jadi Syarat Mudik, Jumlah Penerima Vaksin Booster di DKI Baru 2.055.460 Orang - tempo

 

Jadi Syarat Mudik, Jumlah Penerima Vaksin Booster di DKI Baru 2.055.460 Orang

Reporter:

Tempo.co

Editor:

Iqbal Muhtarom

Kamis, 24 Maret 2022 11:08 WIB
Antrian calon penumpang Kereta Api Gaya Baru Malam tujuan Surabaya Gubeng di Stasiun Senen, Jakarta 9 Maret 2022. Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin dan vaksin booster tak perlu lagi menunjukkan hasil tes antigen atau PCR sebagai syarat bepergian. TEMPO/Subekti.

TEMPO.COJakarta - Pemerintah telah memutuskan bahwa vaksin booster menjadi syarat bagi yang ingin mudik pada lebaran nanti. Bagi yang baru vaksin pertama, boleh mudik tapi harus tes PCR, adapun yang sudah vaksin kedua cukup tes antigen. 

Padahal, hingga saat ini, capaian vaksin booster masih sangat rendah. Sebagai ukuran, untuk DKI Jakarta yang sukses menjalankan vaksinasi dosis pertama dan kedua, hingga saat ini baru 2.055.460 orang yang menerima vaksin booster. 

Pada saat yang sama vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan kedua telah menembus lebih dari 100 persen. 

Data Dinas Kesehatan DKI yang dilansir melalui siaran pers PPID jakarta, Rabu, 23 Maret 2022, menunjukkan vaksinasi dosis pertama telah diterima 12.452.352 orang atau 123,5 persen dengan proporsi 70,2 persen merupakan warga ber-KTP DKI dan 29,8 persen warga KTP Non DKI.

ADVERTISEMENT

Adapun vaksiansi dosis kedua telah mencapai 10.524.130 orang atau 104,4 persen, dengan proporsi 73,2 persen merupakan warga ber-KTP DKI dan 26,8 persen warga KTP Non DKI.

Sedangkan vaksinasi dosis kedua baru menjangkau 2.055.460 orang dan kemarin Rabu, telah dilakukan vaksin booster kepada 34.597 orang. Jumlah ini masih cukup jauh bila dibandingkan dengan capaian vaksinasi dosis pertama dan ketiga.  

Baca Juga

Komentar