Jadi Syarat Mudik, Jumlah Penerima Vaksin Booster di Jakarta Mulai Melonjak - tempo

 

Jadi Syarat Mudik, Jumlah Penerima Vaksin Booster di Jakarta Mulai Melonjak

Reporter:

Tempo.co

Editor:

Iqbal Muhtarom

Sabtu, 26 Maret 2022 16:01 WIB
Jadi Syarat Mudik, Jumlah Penerima Vaksin Booster di Jakarta Mulai Melonjak
Tenaga kesehatan menyuntikan vaksin Covid-19 dosis ketiga kepada warga di RPTRA Bhinneka, Petukangan Utara, Jakarta, Jumat, 25 Maret 2022. Pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2022 dengan syarat penumpang transportasi umum maupun kendaraan pribadi harus sudah vaksin booster Covid-19. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.COJakarta - Jumlah warga penerima vaksin booster di DKI Jakarta melonjak seiring dengan vaksin dosis ketika sebagai syarat untuk mudik pada Lebaran nanti.

Data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta terbaru pada Jumat, 25 Maret 2022, seperti dikutip dari siaran pers PPID, menunjukkan penerima vaksin booster baru mencapai 2.097.491 orang.

Pada Jumat kemarin, jumlah orang yang melakukan vaksinasi ketiga pada Jumat 25 Maret 2022 mencapai 37.748 orang. Jumlah ini melonjak bila dibandingkan dengan Kamis sebelumnya yang hanya 4.283 orang.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia

Adapun vaksin pertama telah mencakup 12.453.118 orang atau 123,5 persen, dengan proporsi 70 persen warga ber-KTP DKI dan 30 persen warga KTP Non DKI.

Adapun vaksin kedua telah mencapai 10.526.369 orang atau 104,4 persen, dengan proporsi 73 persen merupakan warga ber-KTP DKI dan 27 persen warga KTP Non DKI.

Pemerintah telah memutuskan bahwa vaksin booster menjadi syarat bagi yang ingin mudik pada lebaran nanti. Bagi yang baru vaksin pertama, boleh mudik tapi harus tes PCR, adapun yang sudah vaksin kedua cukup tes antigen.

Baca Juga

Komentar