Pilihan

KSP Bantu BPJPH Terbitkan Sertifikasi Halal bagi 10 Juta UMKM | merdeka

 

KSP Bantu BPJPH Terbitkan Sertifikasi Halal bagi 10 Juta UMKM | merdeka.com

KSP Bantu BPJPH Terbitkan Sertifikasi Halal bagi 10 Juta UMKM
Deputi III KSP Panutan Sulendrakusuma. ©ANTARA/HO-KSP

Advertisement

Merdeka.com - Kantor Staf Presiden (KSP) akan membantu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk menerbitkan sertifikasi halal bagi 10 juta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Hal itu dilakukan lantaran BPJPH mengalami kesulitan dalam melakukan pendataan.

Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan Sulendrakusuma menjelaskan, KSP nantinya membantu melakukan koordinasi dengan Kemenkop UKM dan Kemenkeu terkait data UMKM. Data yang dimaksud berasal dari data Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan penyaluran kredit ultra mikro dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

"Data ini akan melengkapi data UMKM bagi BPJPH karena lebih mudah diverifikasi oleh pihak bank," katanya saat bertemu Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Jumat (21/1).

Advertisement

KSP mencatat tahun 2020 BPUM memiliki 12 juta data usaha mikro dan 12,8 juta data di tahun 2021. Sementara pada tahun 2021 telah dilaksanakan 7,3 juta pelaku usaha penyaluran KUR. Kemudian PIP Kemenkeu juga memiliki data 1,96 juta pelaku usaha dari penyaluran UMi yang sudah didata by name by address.

BACA JUGA:
2 dari 2 halaman

Libatkan Banyak Pihak

Panutan menjelaskan alasan KSP mendukung program itu karena ingin ikut pengawalan penyaluran BPUM (bansos UKM dalam program PEN). KSP juga terlibat dalam pembangunan basis data tunggal UMKM pada tahun 2021 dan 2022 bersama Kemenkop dan BPS. Apalagi, lanjut Panutan, program sertifikasi 10 juta UMKM melibatkan banyak pihak di lingkungan pemerintah dan nonpemerintah.

"Maka, kami juga akan membantu mengomunikasikan program ini, baik melalui fasilitasi pertemuan di Jakarta ataupun memastikan koordinasi para pihak terkait saat kunjungan ke daerah," tuturnya.

Sebagai informasi, program sertifikasi untuk 10 juta UMKM ini ditargetkan untuk pelaku UMK terutama di sektor yang berisiko rendah dari aspek halal, yaitu makanan, minuman, penyembelihan dan jasa penyembelihan (RPH, RPU, jasa penyembelihan hewan, warung makan, restoran, dapur hotel, food court di mall, dan e-commerce). (mdk/yan)

Baca juga:

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek