LPSK: Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Dipaksa Minum Urine
LPSK mendapati temuan bahwa orang yang dikerangkeng Bupati Langkat non aktif Terbit Perangin-angin dipaksa meminum urinenya sendiri (ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka)
Jakarta, CNN Indonesia --
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendapati temuan baru bahwa para penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Perangin Angin di rumahnya dipaksa meminum urine.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan perlakuan tersebut merendahkan martabat manusia yang dikerangkeng atau 'anak kereng'.
"Kami mendapati adanya peristiwa merendahkan martabat para anak kereng," kata Edwin saat konferensi pers di LPSK, Jakarta Timur, Rabu (8/3).
Manusia yang dikerangkeng juga digunduli, ditelanjangi, dan diludahi. Temuan LPSK, para anak kereng juga diminta meminum air seni mereka sendiri serta menjilat sayur di lantai.
Tidak hanya iu, anak kereng juga diminta mengunyah cabai setengah kilogram untuk kemudian dioleskan ke wajah dan kelamin.
Edwin mengatakan selama 20 tahun menangani korban, ia baru mendapati kasus sekejam kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat.
"Disuruh minum air seni sendiri dan menjilati kemaluan hewan anjing, anak kereng disuruh lomba onani," ujar Edwin.
Diketahui, keberadaan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang diklaim sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba terus menjadi sorotan.
Dari penyelidikan yang dilakukan Polda Sumut, sudah 656 orang yang dititipkan di tempat itu sejak tahun 2010. Orang orang yang dititipkan di sana tak semua berasal dari korban penyalahgunaan narkoba.
Akan tetapi dari berbagai latar belakang berbeda atau disebut dengan orang-orang yang nakal.
Sejumlah lembaga menyebut kerangkeng manusia milik Bupati Langkat ini sebagai perbudakan modern. Selain itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga turun tangan dan menemukan keterlibatan anggota TNI-Polri.
(iam/bmw/bmw)
Saksikan Video di Bawah Ini:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar