MUI: Nikah Beda Agama Hukumnya Tidak Sah - Tribunnews.com
Hal tersebut diungkapkan oleh Cholil melalui cuitannya pada akun Twitter miliknya @cholilnafis pada Rabu (9/3/2022).
holland-cpas
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Dakwah MUI (Majelis Ulama Indonesia) KH Cholil Nafis mengungkapkan bahwa nikah beda agama hukumnya tidak sah.
Menurut Cholil, MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa pernikahan beda agama tidak sah dalam Islam.
Hal tersebut diungkapkan oleh Cholil melalui cuitannya pada akun Twitter miliknya @cholilnafis pada Rabu (9/3/2022).
Pernikahan itu, kata Cholil, tidak sah bagi pria dan wanita yang beragama Islam.
"Menjawab banyak pertanyaan tentang nikah beda agama maka saya tegaskan menurut fatwa MUI hukumnya tidak sah, baik pernikahan beda agama yang muslim maupun yang muslimah," cuit Cholil.
"Selanjutnya saya terserah anda," tambah Cholil.
Dalam cuitannya, Cholil juga mengunggah fatwa MUI tahun 2005 tentang pernikahan beda agama.
Dituliskan dalam fatwa tersebut bahwa pernikahan beda agama haram dan tidak sah.
Fatwa tersebut ditandatangani oleh Ketua Pimpinan Sidang Komisi C Bidang Fatwa KH Ma'ruf Amin.
Sebelumnya, tayangan video pendek viral di media sosial tentang peristiwa pernikahan beda agama di sebuah gereja di Semarang.
Halo semua,
BalasHapusNama saya Tuan Rugare Sim. Saya tinggal di Belanda dan saya orang yang bahagia hari ini? dan saya memberi tahu diri saya bahwa pemberi pinjaman mana pun yang menyelamatkan saya dan keluarga saya dari situasi miskin kami, saya akan merujuk siapa pun yang mencari pinjaman kepadanya, dia memberi kebahagiaan kepada saya dan keluarga saya, saya membutuhkan pinjaman € 300,000.00 untuk memulai hidup saya dari awal karena saya seorang Ayah tunggal dengan 2 anak, saya bertemu dengan pemberi pinjaman yang jujur dan takut akan Allah ini yang membantu saya dengan pinjaman €300,000.00, dia adalah pria yang takut akan Allah, jika Anda membutuhkan pinjaman dan Anda akan membayar kembali pinjamannya, silakan hubungi dia, beri tahu dia bahwa (Tuan, Rugare Sim) merujuk Anda kepadanya. Hubungi Bapak, Mohamed Careen melalui email: (arabloanfirmserves@gmail.com)
FORMULIR INFORMASI APLIKASI PINJAMAN
Nama depan......
Nama tengah.....
2) Jenis Kelamin: ........
3) Jumlah Pinjaman yang Dibutuhkan: .........
4) Durasi Pinjaman: ........
5) Negara: ........
6) Alamat Rumah : ........
7) Nomor Ponsel: ........
8) Alamat email ..........
9) Pendapatan Bulanan: ........................
10) Pekerjaan : ..................................
11) Situs mana yang Anda kunjungi di sini tentang kami ........................
Terima kasih dan Salam Hormat.
Email arabloanfirmserves@gmail.com