Soal Tuduhan Standar Ganda, Beda Invasi Rusia ke Ukraina dengan Israel - CNN Indonesia - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Soal Tuduhan Standar Ganda, Beda Invasi Rusia ke Ukraina dengan Israel - CNN Indonesia

Share This

 www.cnnindonesia.com

Soal Tuduhan Standar Ganda, Beda Invasi Rusia ke Ukraina dengan Israel

CNN Indonesia
3-4 minutes
ANALISIS

Rabu, 16 Mar 2022 11:10 WIB

Sejumlah pihak menuduh kecaman hingga sanksi AS dan sekutunya terhadap invasi Rusia ke Ukraina merupakan standar ganda dibandingkan konflik Isral-Palestina.

Apartemen di Kyiv terbakar usai dihantam rudal Rusia. (via REUTERS/STATE EMERGENCY SERVICE OF UKRAI)

Jakarta, CNN Indonesia --

Sejak Rusia menginvasi Ukraina pada 24 Februari lalu, Amerika Serikat dan negara sekutunya kerap menjatuhkan beragam sanksi kepada Moskow. Namun, AS dan kubu Barat mendapatkan kecaman dari sejumlah pihak yang menilai mereka merespons masalah Rusia-Ukraina dengan menggunakan standar ganda.

AS disebut 'munafik' karena mendukung sanksi dan investigasi internasional terkait kejahatan perang Rusia, tetapi melindungi Israel yang kerap melakukan tindakan militer di Palestina.

Mengutip The Guardian, Amnesty Internasional sempat mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel.


Organisasi itu bersama dengan sejumlah kelompok pembela hak asasi manusia lain menuduh Israel melanggar hukum internasional karena melakukan tindakan apartheid (pemisahan ras) dan melakukan kejahatan kemanusiaan di Palestina.

Beberapa pejabat Palestina dan pelapor khusus PBB juga mendesak sanksi atas ulah Israel di Tepi Barat, jalur Gaza, pun pembunuhan skala besar warga Palestina.

Meski AS dan sekutunya menerapkan sanksi pada Rusia, mereka menolak memberlakukan kebijakan yang sama terhadap Israel.

Padahal, Israel dan Rusia disebut sama-sama melakukan kejahatan perang terhadap wilayah yang mereka serang. Namun, hanya Rusia yang mendapatkan 'hujan' sanksi ekonomi dari Barat, sementara Israel masih bebas menyerang Palestina.

Mantan Direktur Human Rights Watch divisi Timur Tengah, Sarah Leah Whitson, mengatakan ada persamaan jelas terkait pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Rusia dan Israel, termasuk melakukan kejahatan perang.

"Kami melihat tidak hanya pemerintah AS, tetapi perusahaan AS juga turut menjatuhkan sanksi dan memboikot segala hal yang berhubungan dengan pemerintah Rusia," kata Whitson.

"Kontras dengan penerapan sanksi ke Israel karena melanggar hukum internasional sampai pada poin negara Amerika menerapkan hukum untuk menghukum warga Amerika, kecuali mereka berjanji tak akan memboikot Israel. Terlihat jelas di situasi sebenarnya bahwa menolak memberikan sanksi ke Israel, ataupun kepatuhan dengan hukum internasional, sangat murni politik," lanjutnya.

Perbedaan invasi Rusia ke Ukraina dengan konflik Israel-Palestina, baca di halaman berikutnya...

Perbedaan Konflik Israel-Palestina dengan Rusia-Ukraina

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages