Terobosan Jenderal Andika untuk Tes TNI : Hapus Tes Keperawanan hingga Bolehkan Keturunan PKI Daftar - inews

 

Terobosan Jenderal Andika untuk Tes TNI : Hapus Tes Keperawanan hingga Bolehkan Keturunan PKI Daftar

Riezky Maulana
Terobosan Jenderal Andika untuk Tes TNI : Hapus Tes Keperawanan hingga Bolehkan Keturunan PKI Daftar
Jenderal TNI Andika Perkasa membuat sejumlah terobosan terkait aturan pendaftaran TNI sejak di menjabat sebagai KSAD hinga Panglima TNI.. (Foto: Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa)

JAKARTA, iNews.id - Jenderal TNI Andika Perkasa membuat sejumlah terobosan terkait aturan pendaftaran TNI sejak di menjabat sebagai KSAD hinga Panglima TNI. Salah satunya yang ramai dibicarakan yakni memperbolehkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) mendaftar TNI.

Andika juga sebelumnya telah meniadakan aturan yang dinilai diskriminatif untuk mendaftar TNI. Aturan seperti tes keperawan untuk Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) hingga syarat tidak menikah untuk calon prajurit karier juga dihapus.

Berikut ini aturan terbaru yang dibuat Jenderal Andika terkait pendaftara TNI seperti dirangkum iNews.id, Kamis (31/3/2022) :


1. Tes Keperawanan untuk Daftar Kowad Dihapus

Jenderal Andika Perkasa juga mendorong perbaikan pola rekrutmen di TNI AD saat menjabat KSAD. Sejumlah tes yang dianggap tak relevan kini ditiadakan, salah satunya tes keperawanan bagi Kowad. 

Andika mengatakan, sebelumnya ketika proses perekrutan, ada yang dinamakan pemeriksaan inspeksi vagina dan serviks. Hal yang sama berlaku untuk pemeriksaan selaput dara yang kini tak lagi digunakan sebagai penilaian tes. 

"Hymen atau selaput dara tadinya juga merupakan satu penilaian, apakah hymen utuh atau ruptur sebagian atau ruptur yang sampai habis. Sekarang tidak ada lagi. Tujuan penyempurnaan materi seleksi itu lebih ke kesehatan sehingga yang tidak berhubungan lagi dengan itu, tidak perlu lagi," kata Andika di Jakarta, Selasa (10/8/2021).


2. Perubahan Rekrutmen Kopassus

Perubahan Baru dalam Rekrutmen Kopassus Jenderal Andika Perkasa juga menerapkan perubahan baru dalam sistem perekrutan Kopassus pada 2021, yakni rekrutmen berbasis daring dalam rangka menjaring bibit-bibit yang unggul. 

Dikutip iNews.id dari buku Kopassus untuk Indonesia, Profesinalisme Prajurit Kopassus, Andika juga menetapkan persyaratan baru.  Syarat itu di antaranya sudah berdinas setidaknya empat tahun dan sudah pernah tugas operasi. 

Persyaratan ini memiliki kelebihan dari sistem yang biasa, yaitu minat individu.  Selama ini rekrutmen dilakukan dengan meminta yang terbaik dari Rindam (Resimen Induk Kodam). 

Persoalannya, dari rekrutme selama ini, terkadang tidak didapat yang terbaik. Sering juga prajurit merasa terpaksa sehingga ada istilah “kena werving Kopassus".  

Perubahan ini awalnya dianggap akan membuat peminat untuk masuk Kopassus menurun. Ternyata, tidak disangka-sangka, animo dari prajurit yang ingin menjadi anggota Kopassus cukup banyak. Dari waktu pendaftaran yang awalnya dibuka dua bulan, terpaksa ditutup dalam sebulan karena sudah melebihi kapasitas.  

Penerapan rekrutmen berbasis daring ini tidak mudah. Sebab, awalnya Kopassus masih minim pengetahuan perihal server, membuat situs web, dan segala sesuatu yang berhubungan dengan jaringan. Hasil kerja keras tidak sia-sia karena Kopassus mendapat apresiasi dari TNI AD dan menjadi kesatuan pertama yang melakukan rekrutmen berbasis daring. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq

Baca Juga

Komentar