Terungkap, 2 Syarat Putin untuk Akhiri Serangan ke Ukraina - CNBC Indonesia - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Terungkap, 2 Syarat Putin untuk Akhiri Serangan ke Ukraina - CNBC Indonesia

Share This

www.cnbcindonesia.com

Terungkap, 2 Syarat Putin untuk Akhiri Serangan ke Ukraina

CNBC Indonesia
3-3 minutes
Internasional

News

Rabu, 02/03/2022 07:30 WIB

Foto: REUTERS/Yuri Kadobnov/Pool

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Rusia Vladimir Putin akhirnya buka suara soal kemungkinan penghentian serangannya ke wilayah Ukraina. Hal ini disampaikannya langsung dalam panggilan telepon kepada Presiden Prancis, Emmanuel Macron.

Mengutip situs resmi Kremlin, ada dua syarat yang diminta oleh Putin. Ini terkait dengan netralitas Ukraina dan juga wilayah Krimea yang sudah dikuasai Moskow sejak 2014 lalu.

"Penyelesaian Ukraina hanya mungkin jika Kyiv telah netral, didenazifikasi dan didemiliterisasi. Serta kontrol Rusia atas Krimea yang dicaplok secara resmi diakui," kata Kremlin dalam situs resminya, dikutip Selasa (1/3/2022).

Sebelumnya, perundingan telah dilakukan delegasi Rusia dan Ukraina di perbatasan Belarusia, Senin. Penasihat Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky, Mikhaylo Podolyak, mengatakan bahwa sejauh ini tim negosiasi telah menentukan 'topik' di mana keputusan tertentu dipetakan.

"Diimplementasikan sebagai roadmap, para pihak akan kembali untuk berkonsultasi ke ibu kotanya." katanya.

Namun sayangnya perundingan belum membuahkan hasil gencatan senjata. Putaran kedua akan dilakukan dalam waktu dekat.

Sejauh ini, melansir sejumlah media internasional, Rusia masih terus melakukan serangan yang mengarah ke Kyiv. Bahkan, Moskow tertangkap citra satelit, menerjunkan konvoi militer sepanjang 12 mil (64 km) untuk mengambil Kyiv dari kontrol pemerintah Ukraina.

Tak hanya itu, Kremlin juga memerintahkan agar senjata nuklir negara itu mulai disiagakan. Terbaru, Kyiv kini digempur serangan udara di mana tugu peringatan Holocaust juga jadi sasaran rudal Rusia.

Sebagai informasi, Rusia menyerang Ukraina sejak 24 Februari lalu. Keputusan ini berselang dua hari setelah Putin mengakui dua wilayah pemberontak di Ukraina Timur, Luhansk dan Donetsk, sebagai negara merdeka.

Sejauh ini tim pemantau hak asasi manusia (HAM) PBB telah mengonfirmasi 102 warga sipil tewas dan 304 lainnya terluka di Ukraina. Selain, itu kurang lebih setengah juta masyarakat Ukraina juga dikabarkan mengungsi.

(tps)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages