Kapan Waktu Terbaik untuk Vaksin Kanker Serviks?
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah bakal mewajibkan vaksin human papilloma virus atau HPV untuk mencegah kanker serviks pada perempuan mulai 2023. Lalu, kapan waktu terbaik bagi seseorang untuk menerima vaksin ini?
Dokter spesialis kebidanan kandungan yang aktif melayani pasien di Rumah Sakit Pondok Indah Puri Indah, Ni Komang Yeni Dhana Sari mengatakan, kanker serviks adalah satu-satunya jenis kanker yang bisa dicegah melalui vaksinasi. Sebab kanker ini berbeda dengan jenis lain, lantaran disebabkan oleh virus.
Idealnya pemberian vaksin HPV dilakukan sejak perempuan berusia 10-13 tahun dan belum pernah melakukan hubungan seksual.
Berikut pembagian usia dan berapa banyak dosis vaksin yang harus diberikan sebagaimana dijelaskan oleh Yeni.
1. Usia di bawah 14 tahun
Vaksin HPV seharusnya diberikan kepada anak perempuan sejak berusia 10-13 tahun atau usia SD yang masih duduk di kelas 5 dan 6. Pada usia ini, vaksin akan diberikan sebanyak dua dosis dengan rentang waktu enam bulan hingga satu tahun.
"Jadi vaksin pertama diberikan saat dia kelas 5 SD, kemudian suntikan kedua diberikan saat dia kelas 6 SD," kata Yeni, dikutip dari CNN Indonesia.
2. Usia di atas 14 tahun tapi belum aktif secara seksual
Ketika sudah memasuki usia 14 tahun ke atas atau remaja, vaksin harus diberikan sebanyak tiga kali. Dengan catatan, belum pernah melakukan hubungan seksual. Jeda vaksin diberikan dalam rentang waktu enam bulan.
3. Usia dewasa dan sudah aktif secara seksual
Jika Anda baru sadar akan kanker serviks di usia dewasa, tidak perlu khawatir sebab belum ada kata terlambat. Kendati demikian, jumlah dosis vaksin sebanyak tiga kali suntikan.
Hanya saja, kata Yeni, sebelum divaksin peserta harus melakukan tes terlebih dahulu untuk memastikan rahimnya bersih dari virus tersebut.
"Karena risiko virus ini bersemayam di serviks lebih besar ketika seseorang sudah pernah melakukan hubungan seksual, terutama yang sudah aktif yah seksualnya," kata Yeni.
Kanker serviks sendiri merupakan salah satu penyakit serius paling mematikan di dunia. Di Indonesia sendiri, data Observasi Kanker Dunia menunjukkan bahwa terdapat 36.633 kasus baru dan 21.003 kematian akibat kanker serviks pada 2020. Angka ini menunjukkan bahwa 50 kasus terdeteksi setiap harinya dengan lebih dari dua kematian setiap jam.
Komentar
Posting Komentar