Lowongan Imam Masjid di Uni Emirat Arab, Ini Syarat dan Cara Daftarnya Halaman all - Kompas.com

KOMPAS.com - Seleksi imam masjid untuk penempatan Uni Emirat Arab (UEA) Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini kembali dibuka.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (25/4/2022).
"Kemenag kembali membuka seleksi imam masjid untuk ditugaskan di Uni Emirat Arab. Pendaftaran dibuka dari 25 April hingga 7 Mei 2022. Kita akan menjaring lebih banyak calon imam dari seluruh Indonesia," ungkap Kamaruddin.
Dia menjelaskan bahwa pendaftaran seleksi dibuka mulai hari ini, 25 April 2022 hingga 7 Mei 2022.
Sebelumnya pada 2021 telah lolos seleksi 50 imam, dan 30 orang di antaranya telah diberangkatkan untuk bertugas di UEA.
Sedangkan 20 imam berikutnya akan diberangkatkan setelah Idul Fitri 1443 H. Mereka mendapat penempatan di beberapa negara bagian UEA.
"Tahun 2022 ini ditargetkan akan terseleksi 150 orang imam untuk ditugaskan menjadi duta Indonesia sebagai imam di masjid-masjid di UEA," kata Kamaruddin.
Berikut syarat dan cara daftarnya:
Syarat seleksi imam masjid
Seleksi imam masjid dilakukan secara daring dan luring. Pendaftaran dilakukan secara online.
Setelah berkas administrasi calon peserta masuk, Kemenag akan memverifikasi dan memberikan pengumuman peserta yang berhak mengikuti tes seleksi pada 9 Mei 2022.
"Sementara untuk waktu seleksinya kita tetapkan selama tiga hari melalui daring, yaitu pada 10 hingga 12 Mei 2022. Hasilnya diumumkan secara daring pada 13 Mei 2022," katanya.
"Bagi yang lulus seleksi administrasi, harus mengikuti seleksi wawancara pada 15 Mei 2022 yang digelar secara luring," tambahnya.
Berikut syarat dan ketentuan peserta seleksi:
- Hafal Al-Quran 30 juz
- Sehat jasmani dan rohani
- Menguasai ilmu tajwid (teori dan praktik)
- Dapat berkomunikasi dalam Bahasa Arab
- Memahami hukum fikih
- Memiliki suara yang fasih dan merdu
- Tidak bergabung dalam partai politik
- Memiliki keterampilan retorika dakwah dan berkhutbah
- Berakhlak mulia
- Berpaham ahlus sunnah wal jamaah dengan manhaj wasathiyah
- Usia minimal 25 tahun/sudah menikah.
Cara daftar
Calon imam yang memenuhi syarat bisa mengikuti seleksi dengan mendaftar di http://bimasislam.kemenag.go.id pada menu Seleksi Imam Masjid dengan melampirkan file berikut:
- KTP
- KK
- Ijazah terakhir
- Sertifikat/keterangan hafal 30 juz dari Lembaga Pendidikan/Organisasi Tahfidz
- Rekomendasi dari lembaga pendidikan Islam atau ormas Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar