Masih Diperiksa, Provokator Demo 21 April di Patung Kuda Ngaku Alumni

Seorang pria yang diduga melakukan provokasi saat demo 21 April di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, diamankan polisi. Saat ini pria tersebut masih menjalani pemeriksaan.
"Masih diperiksa di Polres (Metro Jakarta Pusat)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana saat dihubungi, Jumat (22/4/2022).
Pria itu masih berstatus sebagai saksi. Polisi masih menggali keterangan perihal alasannya melakukan provokasi kepada mahasiswa yang menggelar unjuk rasa di lokasi.
"Masih dimintai keterangan ya. Kita masih ada 1x24 jam," ujar Wisnu.
Wisnu belum merinci lebih jauh soal identitas provokator tersebut. Dia hanya menyebut pria itu mengaku telah lulus kuliah.
"Dia belum ngomong dari elemen mana. Tapi dia itu dari mantan almamater salah satu universitas," katanya.
Diamankan Karena Provokasi Massa
Seorang pendemo diamankan polisi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Polisi mengatakan, pendemo tersebut diamankan bukan karena memaksa masuk ke arah Istana Negara, melainkan memprovokasi massa.
"Orang yang diamankan tersebut bukan karena memaksa masuk istana," ujar Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Syam kepada wartawan, Kamis (21/4).
Syam menjelaskan, pendemo tersebut berada di antara polisi yang sedang melakukan pengamanan demo mahasiswa di Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Pria itu memancing massa dan polisi dengan kata-kata kotor dan mengacungkan jari tengah kepada mahasiswa.
"Yang bersangkutan itu mengeluarkan kata-kata kotor dan menunjukkan jari tengah dan terus mengeluarkan kata-kata kotor, memancing dan memprovokasi, makanya kami amankan," jelas Syam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar