Pilihan

Menkumham Sebut Pemberian Izin Praktik Dokter Lebih Baik Dipegang Negara - Beritasatu

 

Menkumham Sebut Pemberian Izin Praktik Dokter Lebih Baik Dipegang Negara

Kamis, 31 Maret 2022 | 15:23 WIB
Oleh : YUD
Yasonna Laoly.
Yasonna Laoly.

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menegaskan bahwa lebih baik pemberian izin praktik dokter menjadi domain negara dari pada diberikan kepada satu organisasi profesi. Hal itu diutarakan Menkumham usai memaparkan rencana penyatuan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.

Langkah itu akan dilakukan agar ada penataan yang lebih baik lagi terkait sistem kedokteran di Indonesia.

Advertisement

"Saran kami setelah mendengarkan masukan banyak pihak, kami nilai perlu revisi. UU Praktik Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran akan review lagi untuk kami satukan agar nanti lebih baik penataannya," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Hal itu dikatakannya terkait pemecatan secara permanen mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Dia mengatakan setelah keputusan IDI terkait dokter Terawan, lebih baik pemberian izin praktik dokter menjadi domain negara dari pada diberikan kepada satu organisasi profesi. Yasonna menegaskan bahwa organisasi profesi lebih baik menjalankan fungsi-fungsi penguatan kualitas para dokter di Indonesia.

"IDI lebih bagus konsentrasi dalam penguatan dan perbaikan kualitas dokter karena saat ini banyak masyarakat yang berobat ke Singapura dan Malaysia. Triliunan rupiah kita habis untuk berobat ke luar negeri," ujarnya.

Yasonna mencontohkan ada seorang dokter asal Indonesia lulusan universitas di Rusia, lalu ketika kembali ke Indonesiajustru bekerja di perusahaan farmasi karena sulitnya menjadi dokter di dalam negeri.

Yasonna menilai seharusnya IDI melihat berbagai persoalan tersebut sehingga Sumber Daya Manusia (SDM) anak-anak Indonesia yang sekolah di luar dan dalam negeri bisa diangkat menjadi dokter.

"Seharusnya IDI lebih melihat persoalan itu sehingga SDM anak-anak Indonesia yang sekolah di luar negeri bisa cepat diangkat. Tidak ada halangan dalam persoalan profesi, sehingga persoalan ini akan kami lihat secara mendalam," katanya.

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek