Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Lebaran

    Pemerintah Tetapkan Libur dan Cuti Bersama Lebaran 29 April sampai 6 Mei 2022 - inews

    1 min read

     

    Pemerintah Tetapkan Libur dan Cuti Bersama Lebaran 29 April sampai 6 Mei 2022

    Pemerintah Tetapkan Libur dan Cuti Bersama Lebaran 29 April sampai 6 Mei 2022
    Presiden Jokowi mengumumkan cuti bersama pada 29 April sampa 6 Mei 2022 (Foto: Setkab)

    JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan libur Idul Fitri pada 2 dan 3 Mei 2022. Sedangkan cuti bersama pada 29 April hingga 6 Mei 2022.

    "Menentapkan cuti bersama Idul Fitri pada 29 April, 4,5 dan 6 Mei 2022," kata Jokowi melalui konferensi pers, Rabu (6/4/2022).

    Jokowi meminta masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum selesai.

    "Kita harus tetap waspada," kata Jokowi.

    Selain itu, bagi masyarakat yang akan mudik diminta untuk segera vaksin booster Covid-19. Dia menyebut ada 85 juta orang yang akan mudik tahun ini.

    "Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster," ujarnya.

    Editor : Muhammad Fida Ul Haq

    Bagikan Artikel:
    line sharing button
    Komentar
    Additional JS