Pilihan

#NewsFlash: Prediksi Euro: Spanyol vs Jerman 5 Juli 2024 - Bola.net - Google Berita

PT KAI Akan Menuntut Pengemudi Mobil Yang Menyebabkan Terjadinya Kecelakaan Kereta Citayam - terkini

 

PT KAI Menuntut Pengemudi Mobil Penyebab Kecelakaan Kereta Citayam

PT KAI Akan Menuntut Pengemudi Mobil Yang Menyebabkan Terjadinya Kecelakaan Kereta Citayam

Indah
kecelakaan kereta citayam
Kecelakaan Kereta Citayam (detik)

Terkini.id, Jakarta - Joni Martinus selaku VP Public Relations KAI memberikan pernyataan bahwa pihak PT Kereta Api Indonesia akan menuntut pengemudi mobil yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan kereta Citayam hari ini.

Menurutnya Joni, kecelakaan kereta Citayam telah menyebabkan kekacauan jadwal perjalanan kereta KRL Jabodetabek jurusan Bogor Jakarta Kota tersebut.

"KAI akan menuntut pengemudi mobil mempertanggungjawabkan tindakannya karena tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga menyebabkan kerusakan sarana dan gangguan perjalanan,” ucap Joni dilansir dari sindonews.com, Rabu 20 April 2022.

Kecelakaan kereta Citayam telah menyebabkan gangguan perjalanan KRL Jabodetabek khususnya jurusan Bogor Jakarta Kota.

Salah satu akibat dari kecelakaan kereta Citayam tersebut adalah kereta hanya bisa menggunakan satu jalur.

Proses evakuasi mobil yang dalam kondisi terhimpit badan kereta pun membuat kereta dari arah berlawanan tidak bisa lewat dan harus memakai satu jalur secara bergantian.

Kerugian selanjutnya adalah terdapat sarana milik PT Kereta Api Indonesia yang mengalami kerusakan. Meskipun begitu tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan kereta Citayam ini dan jadwal kereta KRL Bogor Jakarta Kota sudah kembali normal.

Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 124 menyatakan bahwa pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

“Jadi seluruh pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang,” ujar Joni.

PT KAI dan Direktorat Keselamatan DJKA Kementerian Perhubungan dan Kewilayahan telah menutup secara permanen lokasi tempat kejadian kecelakaan kereta Citayam tersebut.

Sebagai informasi bahwa pengemudi mobil yang menerobos jalur perlintasan kereta api Citayam tersebut adalah warga Pondok Pesantren Darul Quran Fantastis di Kampung Utan bernama Ahmad Yasin.

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek