Reog Ponorogo Sudah Diajukan ke UNESCO Jadi Warisan Tak Benda Milik RI
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan kesenian Reog Ponorogo sudah diajukan pemerintah ke
UNESCO sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia pada tanggal 18 Februari 2022 lalu.
"Mudah-mudahan tidak ada kendala karena dalam persyaratan yang ditetapkan oleh UNESCO sudah sangat dipenuhi (kriterianya) oleh Reog," kata Muhadjir dalam keterangan resminya yang diterbitkan Kemenko PMK, Kamis (7/4).
Lihat Juga :

Ia menilai suatu budaya tidak harus konfrontatif. Baginya, bisa saja suatu kesenian diklaim oleh beberapa negara bila budaya itu sudah menyebar imbas perpindahan penduduk.
"Misalnya Kolintang, itu kita harus berurusan dengan Filipina karena dua-duanya mengusulkan ke UNESCO dan tidak harus kok budaya tak benda hanya diklaim oleh satu negara," kata dia.
Meski demikian, Muhadjir menegaskan bahwa kesenian Reog memiliki bukti sejarah dan tradisi yang sudah mengakar di Indonesia. Hal itu sebagai bukti konkrit bahwa Reog adalah seni yang berasal dari wilayah Ponorogo Jawa Timur.
"Maka memang tidak akan ada ruangan untuk negara tertentu untuk bisa mengklaim bahwa dia juga memiliki kedekatan dengan budaya Reog ini. Itu yang akan kita lakukan," ucap dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar