Jembrana KLB Rabies, Dinkes Catat 51 Desa Masuk Zona Merah - inews

 

Jembrana KLB Rabies, Dinkes Catat 51 Desa Masuk Zona Merah

Jembrana KLB Rabies, Dinkes Catat 51 Desa Masuk Zona Merah
Kabupaten Jembrana dinyatakan KLB rabies menyusul banyak anjing yang positif terinfeksi penyakit tersebut. (Foto: Dok.iNews.id)

DENPASAR, iNews.id - Kabupaten Jembrana menyandang status kejadian luar biasa (KLB) rabies. Hal ini seiring banyaknya temuan anjing yang positif terinfeksi rabies di kabupaten itu. 

"Sudah 108 kasus positif anjing rabies yang dilaporkan," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana I Wayan Sutama, Minggu (22/5/2022). 

Angka itu melonjak drastis dibandingkan tahun lalu sebanyak 66 kasus positif, tahun 2020 (5 kasus positif) dan 2019 (10 kasus positif). 

Diakui, Jembrana saat ini berstatus kejadian luar biasa kasus rabies. Dari 51 desa dan kelurahan, saat ini sudah ada 29 desa/kelurahan yang masuk kategori zona merah kasus rabies.

Populasi anjing di Jembrana saat ini tercatat sebanyak 46.955 ekor. Dari jumlah itu, baru sekitar 28 persen anjing yang sudah divaksin.

Untuk menekan meluasnya kasus rabies, Sutama mengatakan saat ini sedang gencar dilakukan eliminasi anjing. "Dari sampel yang kita tes, hasilnya selalu positif," ungkapnya. 

Editor : Kastolani Marzuki

Bagikan Artikel:
line sharing button

Baca Juga

Komentar