PBNU soal Kedubes Inggris Pasang Bendera LGBT: Hak Mereka By CNN Indonesia

 

PBNU soal Kedubes Inggris Pasang Bendera LGBT: Hak Mereka

By CNN Indonesia
google.com
2 min
PBNU menyatakan hak Inggris mengibarkan bendera LGBT di Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia, di Jakarta. (Tangkapan Layar Instagram/@ukinindonesia)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai sikap Kedutaan Besar Inggris di Indonesia yang mengunggah foto bendera pelangi, simbol kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di laman Instagram resmi adalah hak mereka.

"Bahwa itu adalah hak mereka sesuai hukum yang berlaku di sana dan tidak ada kaitannya dengan PBNU," kata Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (21/5).

Namun, Gus Fahrur mengatakan perilaku LGBT tetap tidak dibenarkan di Indonesia. Menurutnya, tak ada aturan hukum di dalam negeri yang membolehkan perilaku tersebut.

Menurutnya, pemerintah bahkan telah mengatur soal LGBT dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

"Kita sepakat dengan Menko Polhukam Pak Mahfud MD untuk melarang dan memberi sanksi atas perilaku LGBT melalui RUU KUHP," katanya.

Lebih lanjut, Gus Fahrur menyebut perilaku LGBT di Tanah Air tidak bisa dibenarkan karena Indonesia merupakan negara dengan falsafah Pancasila yang sangat menghormati nilai-nilai agama.

"Tidak ada satu agama pun dari enam agama yang diakui di Indonesia menolerir praktik LGBT," ujarnya.

Menurutnya, LGBT merupakan penyimpangan seksual. Maka dari itu, orang dengan perilaku ini perlu dibimbing dan diobati agar kembali ke fitrahnya sebagai manusia normal.

Sebelumnya, pandangan serupa juga datang dari Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas. Ia menilai LGBT tidak sesuai dengan falsafah Pancasila, ajaran agama, dan negara perlu membantu orang dengan perilaku LGBT untuk kembali ke fitrahnya.

Namun, Anwar menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang mengunggah foto bendera pelangi, simbol LGBT. Menurutnya, hal ini menandakan bahwa Kedubes Inggris tidak menghormati Indonesia.

"Muhammadiyah sangat menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang tidak menghormati Negara Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT," ujar Anwar dalam keterangan resmi.

Sebelumnya, Kedubes Inggris untuk Indonesia mengunggah foto bendera pelangi yang merupakan simbol LGBT dalam rangka memperingati International Day Against Homophobia, Biphobia, and Transphobia (IDAHOBIT) yang jatuh pada 17 Mei lalu.

"Terkadang penting untuk mengambil sikap terhadap apa yang menurut kita benar, bahkan jika ketidaksepakatan di antara teman bisa membuat ini tidak nyaman. Inggris akan memperjuangkan hak-hak LGBT+ dan mendukung pihak yang membela mereka. Kami ingin hidup di dunia yang bebas dari segala jenis diskriminasi," tulis Kedubes Inggris dalam unggahannya.

(uli/fra)

Baca Juga

Komentar