0
News
    Home Featured

    Kabar Pemotor Bersandal Jepit Ditilang Dipastikan Hoax - kanal9

    2 min read

     

    Kabar Pemotor Bersandal Jepit Ditilang Dipastikan Hoax - kanal9.id

    18 Juni 2022
    Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy

    SEMARANG - Beberapa hari ini jagad media sosial diributkan dengan beredarnya kabar pengendara sepeda motor yang mengenakan sandal jepit kena tilang dari petugas Kepolisian. Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) pun membantah kabar itu dan memastikan informasi itu merupakan berita bohong alias hoax.

    Dari rilis yang diterima, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan kabar atau informasi di media tentang video polisi mulai menilang pengguna sepeda motor yang memakai sandal jepit di Semarang merupakan hoax. Polri khususnya Polda Jateng tidak akan melakukan penilangan terhadap pengendara motor yang memakai sandal jepit.

    “Terkait isu yang berkembang di masyarakat, karena adanya salah pemahaman terkait Himbauan memakai alat pelindung kaki,"ujarnya.

    Menurut Kombes Iqbal, menegaskan Polri sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat di jalan raya. Karenanya, masyarakat diminta menggunakan kelengkapan diri yang menunjang perlindungan maksimal saat berkendara.

    "Seperti helm full face, jaket serta penutup kaki seperti sepatu yang menutup kaki secara sempurna,”ungkap Kabid Humas Polda Jateng.

    Menurut Iqbal, pengendara motor yang menggunakan sepatu saat terjadi kecelakaan lalu lintas, kakinya akan terlindungi dari sentuhan aspal secara langsung sehingga mengurangi fatalitas di jalan raya. Itu, berbeda dengan penggunaan sandal jepit yang tidak ada perlindungan jika bersentuhan langsung dengan aspal.

    “Terkait masyarakat yang menggunakan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor, dengan ini ditegaskan, Polri tidak akan melakukan penilangan namun akan melakukan himbauan dan edukasi,”sambung Iqbal.

    Terkait itu, Iqbal berharap insan media untuk bersama sama memberikan pemahaman kepada masyasakat. Sebab, diksi beberapa postingan di media cenderung menstressing kata sandal jepitnya. Sedangkan informasi tersebut memang harus di sampaikan ke publik agar terhindar dari laka lantas.

    Sebelumnya, di Kota Semarang Jawa Tengah beredar kabar polisi mulai menilang pengguna sepeda motor yang memakai sandal jepit. Kabar itu, beredar di sejumlah grup WhatsApp.

    “Hati-hati ya Lur, aturan baru barang siapa bersepeda motor pakai sendal jepit, akan ditilang, pagi ini di Terboyo Semarang,” tulis pesan itu. (K5/K5)

    Rekomendasi

    Komentar
    Additional JS