Respons Istana soal Jokowi Digugat ke PTUN Gegara Minyak Goreng
Jokowi dianggap gagal mengatasi polemik minyak goreng
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo bersama Menteri Perdagangan, M Lutfi, didugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh Sawit Watch terkait minyak goreng (migor). Sawit Watch, dalam gugatannya, menuduh Presiden dan Mendag telah melanggar hukum atas polemik minyak goreng yang terjadi selama ini.
Jokowi juga dianggap gagal mencegah kenaikan dan menstabilkan harga minyak goreng. Langkanya minyak goreng juga dianggap merupakan kegagalan Jokowi dan Lutfi.
Staf Khusus Presiden, Dini Shanti Purwono, pun buka suara terkait gugatan tersebut. Menurutnya, gugatan yang dilakukan Sawit Watch merupakan hak konstitusi warga negara.
"Mengajukan gugatan adalah hak konstitusional warga negara dan Presiden menghormati hak tersebut. Jadi silakan saja diajukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Dini dalam keterangannya, Senin (6/6/2022).
1. Istana belum terima salinan gugatan
Dini mengaku, pihaknya belum menerima salinan dari gugatan tersebut. Meski demikian, Dini akan mengecek terlebih dahulu apakah salinan tersebut sudah ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).
"Kami belum dapat memberikan komentar secara spesifik, kami harus mempelajari terlebih dahulu apa yang menjadi obyek sengketa dalam hal ini. Karena obyek sengketa PTUN itu kan keputusan TUN, jadi kita harus lihat nanti persisnya keputusan TUN yang mana yang disengkatakan," ucapnya.
2. Istana tegaskan pemerintah tak abai soal polemik minyak goreng
Lebih lanjut, Dini menegaskan, pemerintah tak abal terkait polemik minyak goreng. Menurutnya, sejak larangan ekspor dicabut, pemerintah sudah meminta produsen untuk memenuhi kewajiban pasokan CPO dalam negeri.
Selain itu, pemerintah juga sudah memberikan subsidi bagi produsen minyak goreng, hingga menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.
"Per 30 April 2022, pemerintah sudah berhasil menyalurkan minyak goreng curah sebanyak 211,6 ton. Dan ini terus dipantau oleh Kementerian Perindustrian. BLT minyak goreng juga telah disalurkan Pemerintah kepada 5,7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," katanya.
3. Istana klaim pemerintah sudah berupaya untuk merespons isu kelangkaan minyak goreng
Selain itu, kata Dini, Kementerian Perdagangan bersama Kementerian BUMN pada 17 Mei 2022 meluncurkan program MigorRakyat. Program tersebut bertujuan menghadirkan minyak goreng yang terjangkau.
"Jadi pemerintah sebenarnya sudah berupaya dan cukup responsif terhadap isu kelangkaan migor ini. Nanti bisa dijelaskan semuanya dengan lebih rinci dalam proses persidangan," ujar dia.
Komentar
Posting Komentar