Pilihan

Wamenkes Sebut Vaksin BUMN Akan Digunakan Sebagai Booster Covid-19, Apa Alasannya? - suara

 

Wamenkes Sebut Vaksin BUMN Akan Digunakan Sebagai Booster Covid-19, Apa Alasannya?

M. Reza Sulaiman | Dini Afrianti Efendi
Kamis, 09 Juni 2022 | 18:26 WIB
Wamenkes Sebut Vaksin BUMN Akan Digunakan Sebagai Booster Covid-19, Apa Alasannya?
Petugas kesehatan memeriksa kesehatan warga yang akan menerima suntikkan vaksin COVID-19 booster di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (3/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono mengatakan vaksin BUMN untuk Covid-19 akan digunakan sebagai vaksin booster atau vaksinasi dosis ketiga untuk masyarakat Indonesia.

Ini karena mayoritas masyarakat Indonesia sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dua dosis, dengan total lebih dari 400 juta suntikan.

Ditambah dari hasil penelitian sero survei menunjukan lebih dari 90 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.

Tapi Wamenkes Dante mengatakan sewaktu-waktu antibodi ini akan menurun, apalagi saat ini belum ada tanda status pandemi Covid-19 akan dicabut WHO. Sehingga untuk mengantisipasi penurunan antibodi ini, diperlukan vaksinasi booster.

"Kapan antibodi ini turun, tentu harus dibarengi dengan pemberian booster, salah satu alternatif untuk booster adalah vaksin yang diproduksi BUMN ini, itu kita akan diarahkan ke sana," ujar Wamenkes Dante saat konferensi pers, Kamis (9/6/2022).

Meski begitu, vaksin BUMN ini juga tetap akan digunakan sebagai vaksinasi Covid-19 primer dosis 1 dan dosis 2 bagi warga yang belum mendapatkannya.

Menurut Wamenkes Dante, total Rp1,3 triliun dana Kementerian Kesehatan untuk vaksin Covid-19 di 2022, akan diserap pada pembelian vaksin BUMN jika sudah diproduksi massal untuk komersil.

"Terus terang anggaran untuk pembelian vaksin masih ada untuk tahun 2022, dan ini akan kita serapkan ke semua vaksin ini sebesar Rp 1,3 triliun," papar Wamenkes Dante.

Sementara itu vaksin BUMN, jadi vaksin Covid-19 pertama asli Indonesia yang resmi memasuki uji klinis fase 3, dan sudah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Uji klinis fase 3 ini melibatkan 450 subyek berusia 18 hingga 70 tahun, dan vaksin ini ditargetkan pada Juli 2022 akan memperoleh emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat, sehingga bisa digunakan untuk khalayak umum.

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek