Waspada Daging Kurban Terinfeksi PMK, Dokter: Pilihlah Hewan Bersertifikat
MENJELANG Hari Raya Idul Adha di Indonesia, masyarakat semangat untuk membeli hewan kurban. Namun perlu dipahami, bahwa daging kurban yang sudah dipotong sulit diketahui terinfeksi virus penyakit mulut dan kuku (PMK).
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Kesehatan Hewan (Dirkeswan) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dr Drh Nuryani Zainuddin, M.Si Dalma webinar "Mewaspadai Penyakit Mulut dan Kuku Terhadap Kesehatan Manusia".

"Pilih lah hewan yang sudah berlabel dan sertifikat bebas PMK," ujar Dr Nuryani, Minggu (26/6/2022).
"Jadi kalau sudah dipotong nggak ada ciri-cirinya mana yang terkena PMK atau tidak karena harus melakukan cek ke laboratorium," sambungnya.
Dia pun berpesan agar masyarakat mengawasi pembelian hewan kurban pada organisasi yang aman dan terpercaya. Disarankan, tidak membeli hewan yang jauh dari lokasi tempat tinggal, sehingga bisa mengawasi dan mengetahui kondisi hewan kurban yang dibeli.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar