BPK: Dana Bansos Tertahan di Himbara Mencapai Rp1,1 Triliun - Pikiran-Rakyat

 

BPK: Dana Bansos Tertahan di Himbara Mencapai Rp1,1 Triliun - Pikiran-Rakyat.com

PIKIRAN RAKYAT - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada dana bantuan sosial yang masih tertahan di Himpunan Bank Negara (Himbara).

Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengatakan dana bantuan sosial yang tertahan di Himbara lebih kurang mencapai Rp1,1 Triliun.

“Saat ini memang temuan yang perbankan ada dana Rp1,1 T yang tertahan,” katanya di Gedung Cawang Kencana Kemensos, Jakarta Timur, Kamis 28 Juli 2022.

Atas temuan tersebut, Achsanul Qosasi menututkan Menteri Sosial (Mensos) telah bersurat ke Himbara untuk mengembalikan dana bansos yang tertahan tersebut.

Dengan demikian, saat ini sudah ada Rp900 miliar dana yang tertahan tertahan tersebut sudah dikembalikan oleh Himbara. Sementara untuk sisasnya masih dilakukan pemadanan data.

“Katena tidak tersalur kami minta kepada himbara balikin itu ke kas negara. Bulan lalu Juni 2022 sudah kembali ke kas negara,” ucapnya.

“Terus masih ada sisanya yang harus dicocokkan. Karena ada padanan yang harus dilakukan,” tuturnya.

Amir Faisol 28 Juli 2022, 15:34 WIB
Ilustrasi uang/Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada dana bantuan sosial yang masih tertahan di Himpunan Bank Negara (Himbara).
Ilustrasi uang/Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada dana bantuan sosial yang masih tertahan di Himpunan Bank Negara (Himbara). /Pixabay/EmAji

Dia menilai, bila dibandingkan dengan Himbara, PT Pos Indonesia cenderung lebih baik dalam menyalurkan bantuan sosial.

Sebab kata dia, PT Pos Indonesia sudah memiliki pengalaman untuk menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT).

“Kedua bu menteri melakukan trobosan karena bekerja sama dengan PT Pos yang menurut saya hasilnya bagus di PT pos karena PT Pos sudah memilik pengalaman penyaluran BLT pada saat itu,” ucapnya.***

Halaman:

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya