Peringatan IPW pada Kapolri Listyo Sigit soal Kasus Tewasnya Brigadir J: Tersangka Harus Ditemukan - Tribunnews

 

Peringatan IPW pada Kapolri Listyo Sigit soal Kasus Tewasnya Brigadir J: Tersangka Harus Ditemukan - Halaman all

Kolase Tribunnews: Kapolri Listyo Sigit, Irjen Pol Ferdy Sambo, dan Brigadir J. Indonesia Police Watch (IPW) memberikan peringatan kepada memperingatkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memantau tim khusus yang dibentuknya yang bertugas dalam pengungkapan kasus tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kolase Tribunnews: Kapolri Listyo Sigit, Irjen Pol Ferdy Sambo, dan Brigadir J. Indonesia Police Watch (IPW) memberikan peringatan kepada memperingatkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memantau tim khusus yang dibentuknya yang bertugas dalam pengungkapan kasus tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
X

TRIBUNNEWS.COM - Indonesia Police Watch (IPW) memberikan peringatan kepada memperingatkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memantau tim khusus yang dibentuknya yang bertugas dalam pengungkapan kasus tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu dikatakan IPW melalui siaran pers yang diterima oleh Tribunnews, Senin (18/7/2022).

Dalam siaran pers yang bertanda Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyebut tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri harus secara cepat menyelesaikan kasus tersebut.

IPW menilai motif pendalaman yang dilakukan oleh Tim Khusus bentukan Kapolri sejak selasa (12 Juli 2022) dinilai sangat lamban oleh masyarakat luas.

Sementara, juru bicara Polri Irjen Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri disebut IPW, hanya mengimbau masyarakat untuk sabar mendapat perkembangan kasus tersebut lantaran tim sedang bekerja.

Dan juga menemukan para tersangka yang kini masih abu-abu.

Sehingga tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri harus secara cepat menyelesaikannya dan menemukan para tersangkanya.

Untuk menuntaskannya, menurut IPW, Tim Khusus harus memberdayakan sumber daya anggota yang ahli dan berpengalaman di jajaran kepolisian.

"Karenanya, penyelidikan dan penyidikannya perlu diambil alih seluruhnya oleh Tim Khusus."

"Tidak boleh dipercayakan kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan."

"Sebab, hal ini akan menimbulkan dualisme penanganan yang berakibat memperlambat proses pengungkapan kasus. Seperti berulang-ulangnya olah TKP dan penelusuran cctv yang sudah dibongkar dan rusak," bunyi siaran pers tersebut.

Minta Kapolri Patuhi Pernyataan Presiden Jokowi

Dalam siaran pers tersebut, IPW minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga mematuhi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sehari setelah Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengumumkan ke publik tentang kronologis penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada hari Senin, 12 Juli 2022, Jokowi memberikan pernyataan.

Pernyataan pertama yang diungkapkan Presiden Jokowi tegas yakni proses hukum atas kejadian tersebut harus dilakukan.

"Proses hukum harus dilakukan," ujar Jokowi usai berdialog dengan petani di Subang, Jawa Barat, Selasa (12 Juli 2022).

Pernyataan kedua terhadap aksi baku tembak antara sesama anggota Polri itu, diungkapkan Presiden Jokowi saat bertemu dengan pimpinan redaksi media nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13 Juli 2022).

“Tuntaskan! Jangan ditutupi, terbuka. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat,” ujar Presiden Jokowi dengan mengungkap dirinya sudah menerima laporan tertulis mengenai kasus yang mendapat perhatian masyarakat luas ini.

Dua pernyataan Presiden Jokowi atas peristiwa polisi tembak polisi di rumah petinggi Polri, menurut IPW merupakan peringatan keras kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikannya secara tuntas dan terbuka.

Tewasnya Brigadir J Dinilai Janggal, Eks Kepala BAIS TNI: Yang Terus Menggaung Isu Pelecehan Saja

Kolase foto Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigadir J, dan Laksamana TNI (Purn) Soleman B Ponto. ((ISTIMEWA/rayyana.id))

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Laksamana (Purn) Soleman B Ponto ikut mengkritisi soal kasus tewasnya Brigadir J atau polisi bernama Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pihaknya mengatakan kasus tersebut saat ini masih sangat janggal.

Dirinya mengakui terus menunggu kejelasan pengungkapan kasus, termasuk soal yang dikatakan polisi, kejadian tembak menembak.

Menurutnya part soal 'tembak-menembak' antara Brigadir J dan Bharada E tersebut juga masih diragukan olehnya.

"Selama ini yang terus menggaung isu soal pelecehan seksual saja," ungkapnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (18/7/2022).

Dirinya juga menyebut fakta yang beredar di pemberitaan adalah hanya soal meninggalnya Brigadir J saja.

Sementara soal adanya tembak menembak tidak kuat diungkap pihak kepolisian, ujar Laksamana (Purn) Soleman B Ponto.

"Faktanya mana tersangkanya belum ada, ini di luar kebiasaan polisi, biasanya polisi kalau ada kasus tembak-menembak sangat cepat, ini loh pelakunya."

"Nah di sini saya ragu," ungkapnya lagi.

Sementara soal CCTV juga turut serta dikritisi Soleman B Ponto.

Di mana sebelumnya polisi menyebut CCTV di area rumah dinas Irjen Ferdy Sambo tak berfungsi, namun satu hari setelah kejadian ada pergantian decoder CCTV.

Bagi Ponto, hal itu mengindikasikan polisi juga ragu mengungkap kasus tersebut.

"Karena polisi sendiri saya lihat ragu menekankan soal kasus tersebut, namun yang terus digaungkan adalah soal kasus pelecehan seksual, ini sangat janggal, ini di luar kebiasaan polisi," lanjutnya.

Insiden Maut Polisi Tembak Polisi

Irjen Ferdy Sambo dan almarhum Brigadir J. (IST)

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas setelah terlibat baku tembak dengan sesama polisi yakni Bharada E di Rumah Dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB.

Diketahui, Brigadir Yosua merupakan pengawal dan sopir istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi, mengatakan sebelum tewas ditembak, Brigadir Yosua disebut menerobos masuk ke kamar istri Irjen Sambo, Putri.

Saat itu istri Irjen Sambo sedang beristirahat di kamar tersebut dan diduga terjadi pelecehan.

"Brigadir J melakukan pelecehan, berkata 'diam kamu', sambil menodongkan senjata ke Ibu Kadiv Propam," kata Budhi.

Istri Irjen Ferdy Sambo pun berteriak, lantas teriakan tersebut didengar oleh Bharada E yang berada di lantai 2.

Hingga akhirnya insiden maut terjadi dan menewaskan Brigadir J.

Kondisi Jasad

Menurut kesaksian dari pihak keluarga korban, terdapat kejanggalan pada jasad Brigadir Yosua.

Rohani Simanjuntak, keluarga korban, mengatakan Brigadir Yosua tewas dengan 4 luka tembak, yakni dua luka tembak di dada, 1 luka tembak di tangan, dan 1 luka tembak di leher.

Tidak hanya itu, korban juga mengalami luka akibat senjata tajam di mata, hidung, mulut, dan kaki.

Bahkan disebut-sebut di jasad korban terdapat luka sayatan, dikutip dari Kompas.com.

Namun menanggapi hal itu, pihak Polri menyebutkan, sayatan di tubuh jenazah Brigadir Yosua alias Brigadir J akibat proyektil yang ditembakkan oleh Bharada E.

“Iya, itu sayatan itu akibat amunisi atau proyektil yang ditembakan Bharada E,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/7/2022).

Menurut Ramadhan, proyektil yang ditembakan itu mengenai tubuh Brigadir J sehingga membuat luka seperti sayatan.

(Tribunnews.com/Garudea Parabawati/Igman Ibrahim) (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

Baca Juga

Komentar